LAHIRNYA PERDA BERBASIS SYARI’AH DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.18592/sy.v16i1.1430Abstract
Munculnya Perda-perda berbasis syari’ah demikian memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Bagi kalangan yang pro-perda berbasis syari’ah, lahirnya perda-perda tersebut dianggap sebagai terobosan untuk menjamin tertib masyarakat, baik dari sisi hubungan antar individu, maupun keterjaminan “moral” individu tersebut di masyarakat. Bagi kalangan yang kontra dengan Perda ini, mereka mengargumenkan bahwa pembentukan Perda berbasis syari’ah dinilai berlebihan, bahkan ada yang menyatakannya secara terbuka bahwa perda-perda tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Perda barbasis syari’ah tidak dapat langsung dikatakan baik atau tidak menurut hukum, begitu juga tidak dapat dikatakan sejalan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada beberapa parameter yang dapat dilakukan untuk melakukan penilaian, yaitu dengan cara Eksekutif Review yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri, Judicial Review dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Legislatif Review oleh Lembaga Legislatif.References
Abdurrahman. Studi Tentang Undang-undang Sultan Adam 1835, STIH Sultan Adam, Banjarmasin, 1989.
Halidi Yusuf, Ulama Besar Kalimantan Selatan; Syekh Muhammad Arsyad
Al Banjari, (Banjarmasin; Aulia, 1980) hlm 21.
Hamidi Jazim, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dalam Sorotan, Cetakan Pertama, Tata Nusa, Jakarta, 2005.
Kaelani, Najib, Islam dan Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Tengah pada abad 19 dan awal abad 20, Pusat Studi dan Pengembangan Borneo, Kalimantan Selatan, 2002.
Mahfud MD., Moh., Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1998.
___________, Membangun Politik Hukum Menegakan Konstitusi, Cetakan Kedua, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
___________, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, Cetakan Kedua, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
¬¬¬¬___________, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 1993
Muzainah, Gusti, Asas Kemanfaatan tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Waris Adat Masyarakat Banjar (Yogyakarta, Pustaka Akademika, 2016)
Makalah, Pidato Pengukuhan dan Laporan Penelitian.
Abdurrahman, Studi Tentang UU Sultan Adam Suatu Tinjauan Tentang Perkembangan Hukum Dalam Masyarakat dan Kerajaan Banjar Pada Abad ke 19, Makalah
Attamimi, A Hamid S, Teori Perundang-undangan Indonesia, Pidato diucapkan pada Upacara Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Jakarta pada tanggal 25 April 1992.
Rais, M. Amien, “Negara dan Masyarakat dalam Sistem Religio Politik Islam”. Makalah disampaikan dalam diskusi Konsep Negara dalam Islam di Fakultas Hukum UII pada 4 Oktober 1987.
Sahlan, Alwi, ”Perda Ramadhan: Tidak Memaksa Berpuasa”, dalam Mukhtar Sarman, Mencari Kebenaran Menuai Kecaman; Dibalik Kontroversi Perda Ramadhan, Banjarmasin, PK2PD & LK3, 2006.
Soemantri, Sri, “Beberapa Catatan Terhadap Proposal Penelitian Tentang Aspek Hukum Inisiatif DPR Dalam Penyusunan UU”, Makalah, 1998.
Tim Peneliti dan Penulis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Urang Banjar dan Kebudayaan, Banjarmasin, 2005.
Usman, Gazali, Kerajaan Banjar Sejarah Perkembangan Politik, Ekonomi Perdagangan dan Agama Islam, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 1994.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.