OPTIMALISASI KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN DI MASA COVID-19 MELALUI SUPERVISI KLINIS DI SLB PAB PAYAKUMBUH SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2020/2021
DOI:
https://doi.org/10.18592/moe.v7i2.5744Keywords:
kompetensi guru, covid-19, supervisi klinisAbstract
Penelitian ini dilaksanakan di SLB PAB Kota Payakumbuh pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 untuk mendeskripsikan Optimalisasi Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Melaksanakan Pembelajaran Covid-19 Melalui Supervisi Klinis Di SLB PAB Payakumbuh Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021. Teknik supervisi klinis dilakukan dengan cara supervisi administrasi pembelajaran dan supervisi kelas.Peningkatan Kompetensi Pedagogik guru dalam menyusun perangkat pembelajaran Covid-19 mengalami peningkatan setelah dilakukannya supervise klinis. Pada pra siklus kemampuan pedagogic guru dalam menyusun perangkat pembelajaran adalah 68% dengan rerata 67,90. Pada siklus I diperoleh peningkatan kompetensi pedagogic guru dalam membuat perangkat pembelajaran menjadi 76 % dengan rerata 75,50 dan mengalami peningkatan signifikan lagi pada siklus II dengan persentase 84% dengan rerata 84,20. Selain itu, kompetensi pedagogic guru juga dinilai dalam penyusunan RPP. Berdasarkan hasil pengamatan terhadap dokumen RPP yang disusun, maka terjadi peningkatan kompetensi pedagogik guru dari kegiatan pra siklus 66 % dengan rerata 66,13 menjadi 74 % dengan rerata 74,13 pada siklus I dan meningkat lagi menjadi 89 % dengan rerata 89,21 pada siklus II.Peningkatan kompetensi pedagogic guru dalam menyajikan pembelajaran sesuai dengan RPP Covid-19 yang disusun guru juga mengalami peningkatan 77% dengan rerata 76,85 pada siklus I menjadi 81% dengan rerata 80,55 pada siklus I dan meningkat menjadi 87% dengan rerata 87,50 pada siklus II. Berdasarkan data yang diperoleh , dapat disimpulkan bahwa tekhnik supervisi klinis sesuai diterapkan di Sekolah Dasar untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan pembelajaran Covid-19 khususnya di SLB PAB Payakumbuh.References
Daryanto dan Tasrial. 2011. Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Jakarta: GP Press.
Hendaman. 2015. Pendidikan Berbasis Kebudayaan. Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Depdiknas. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2007. Panduan pPembelajaran IPA Terpadu. Jakarta: Puskur, Balitbang Diknas.
Kristanto, M. 2013. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan Sebagai Pendidikan Karakter. Hlm 39-52. Jakarta: Prosiding Seminar Nasional dan Bedah Buku Pendidikan Karakter dalam Implementasi Kurikulim 2013.
Syafriati, Rini. dalam www.kompasiana.com
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. 2006. Sistem Pendidikan Nasional.
Widayatun. 2009. Ilmu Perilaku. Jakarta: Infomedika.
De Porter, Bobbi dan Hernacki, Mike. 1992. Quantum Learning. Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Terjemahan oleh Alwiyah Abdurrahman. Bandung: Penerbit Kaifa.
Fauziddin. 2014. Pembelajaran PAUD Bermain Cerita Menyanyi Secara Islami. Bandung. PT. Remaja Rosda Karya.
Riinawati, R. (2021). Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren Al Falah Banjarbaru di Masa Pandemi Covid-19. Berajah Journal, 1(2), 73–80. https://doi.org/10.47353/bj.v1i2.7
Sujimat, D. Agus. 2000. Penulisan karya ilmiah. Makalah disampaikan pada pelatihan penelitian bagi guru SLTP Negeri di Kabupaten Sidoarjo tanggal 19 Oktober 2000 (Tidak diterbitkan). MKKS SLTP Negeri Kabupaten Sidoarjo
Suparno. 2000. Langkah-langkah Penulisan Artikel Ilmiah dalam Saukah, Ali dan Waseso, M.G. 2000. Menulis Artikel untuk Jurnal Ilmiah. Malang: UM Press.
UNESA. 2000. Pedoman Penulisan Artikel Jurnal, Surabaya: Lembaga Penelitian Universitas Negeri Surabaya.