Mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku.Manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada pendidikan sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersedian data kuantitatif dan kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat.Penerapan manajemen mutu terpadu berarti pula adanya kebebasan untuk berpendapat. Kebebasan berpendapat akan menciptakan iklim yang dialogis antara siswa dan guru, antara siswa dan kepala madrash, singkatnya adalah kebebasan berpendapat dan keterbukaan antara seluruh warga madrasah. Pentransferan ilmu tidak lagi bersifat satu arah, akan tetapi melibutkan siswa hingga terjadi komunikasi dua arah antara siswa dan guru.Kata Kunci: Manajemen, Mutu dan Pendidikan