Strategi Komunikasi Penyuluh Agama Dalam Mensosialisasikan Moderasi Beragama
DOI:
https://doi.org/10.18592/alhadharah.v22i1.8845Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi banyak terjadi penyimpangan keagamaan di dalam agama Islam yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan agama. Apalagi didukung dengan emosional yang menyangkut keagamaan sehingga menyebabkan pelanggaran moderasi beragama. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang penyuluh agama sebagai agen moderasi beragama dalam mengenal khalayak, menyusun pesan, menetapkan metoda, dan penggunaan media. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peyuluh agama sejalan dengan 4 tahap strategi komunikasi yaitu 1) mengenal khalayak pada aspek kondisi pengetahuan melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat dan karakteristik masyarakat; 2) menyusun pesan pada aspek attention menjabarkan pentingnya moderasi beragama, memperhatikan penampilan menarik, kisah hidup Rasul, pada aspek desire menjadi masyarakat moderat, pada aspek action mencari titik permasalahan, diskusi, peta dakwah, sosialisasi, monitoring, dan bekerjasama dengan kepolisian; 3) Menetapkan metoda pada aspek redundancy Al-Qur’an, meniru K.H Ahmad Dahlan, improvisasi, dan penguatan materi, pada aspek canalizing pencucian otak, mengasingkan diri, masyarakat moderat, pada aspek informatif melakukan dialog, pada aspek persuasif mengajak dan mempengaruhi pola piker; 4) seleksi dan penggunaan media pada aspek kebutuhan khalayak pada aspek kebiasaan khalayak dengan menggunakan media sosial serta Bulletin Khutbah Jum’at sebagai fungsi atau bagian dari strategi komunikasi.References
Aini, N., Aulia, I., & Zulfahmi. (2022). Melawan Intoleransi dan Ekstremisme Media Sosial:Inovasi Kampanye Moderasi Beragama Kanal Youtube Labpsa Tv. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia, 3(1), 69-81. doi:https://doi.org/10.22373/jsai.v3i1.1687.
Anwar, R. N., & Muhayati, S. (2021). Upaya Membangun Sikap Moderasi Beragama Melalui Pendidikan Agama Islam Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Umum. Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 117-125. doi:https://doi.org/10.24042/atjpi.v12i1.7717
Arifin, A. (1984). Strategi Komunikasi Sebuah Pengantar Ringkas. Bandung: CV. Armico Bandung.
Asmara, A. Y. (2021). Dakwah Wasathiyah Al-Islam Melalui Penyuluh Agama Islam Di Kota Surakarta. EDUGAMA: Jurnal Kependidikan dan Sosial Keagamaan, 7(1), 45-75. doi:10.32923/edugama.v7i1.1935.
Chrisantina, V. S. (2021). Efektivitas Model Pembelajaran Moderasi Beragama Dengan Berbasis Multimedia Pada Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah. Edutrained:Jurnal Pendidikan dan Pelatihan, 5(2), 79-92. doi:http://doi.org/10.37730/edutrained.v5i2.155.
Hardian, N. (2019). Peran Penyuluh Agama Dalam Peningkatan Moderasi Beragama Di KUA Nanggalo. Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 6(7). doi:10.15548/al-hikmah.v0i0.3136.
Huda, M. T. (2021). Pengarusutamaan Moderasi Beragama: Strategi Tantangan dan Peluang FKUB Jawa Timur. Tribakti Jurnal Pemikiran Keislaman, 32(2). doi:https://doi.org/10.33367/tribakti.v32i2.1745.
Juningsih, H., Faizah, A., Nurdin, Ikhsan, M., & Fauziah, S. (2022). Peran Penyuluh Agama Islam dalam Membina Kerukunan Antar-Organisasi Masyarakat Islam di Kecamatan Kambu Kendari. Studi Keislaman dan Pemberdayaan Umat, 14(7). doi:https://doi.org/10.15575/gdcs.v14i.
Kemenag RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
Kusnandar, N. (2020). Komunikasi Dakwah Penyuluh Agama Islam Dalam Memberikan Pemahaman Moderasi Beragama. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 2(2), 217-241. doi:10.32332/jbpi.v2i2.2393.
Kusnawan, A., & Rustandi, R. (2021). Menemukan Moderasi Agama dalam Kaderisasi Dakwah: Kajian Pada Pemuda Persatuan Islam Jawa Barat. Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam, 5(1) 41-61. doi:10.23971/njppi.v5i1.2900.
Liputo, R. (2019). Eksistensi Penyuluh Agama Islam Dalam Menangkal Faham Radikalisme Di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango. Irfani: Jurnal Pendidikan Islam, 15(2), 85-98. doi:10.30603/ir.v15i2.1344.
Purnawati, N. W. (2021). Analisis Media Komunikasi Media Sosial Twitter sebagai Media Kampanye Moderasi Beragama. Prosiding Seminar Nasional IAHN, 4(7). doi:https://doi.org/10.33363/sn.v0i4.147.
Rahmah, L. A., & Amaludin, A. (2021). Penerapan Interaksi Sosial Antar Masyarakat Melalui Moderasi Beragama Dan Sikap Toleransi di Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3). 341-350. doi:http://dx.doi.org/10.35914/tomaega.v4i3.860.
Rizky, F. U., & Syam, N. (2021). Komunikasi Persuasif Konten Youtube Kementerian Agama Dalam Mengubah Sikap Moderasi Beragama. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11(1). 16-33. doi:10.15642/jik.2021.11.1.16.33.
Rofik, M. N., & Misbah. (2021). Implementasi Program Moderasi Agama Yang Dicanangkan Oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pendidikan, 12(2), 230-245. doi:10.31849/lectura.v12i2.7611.
Rohman, B. (2022). Toleransi dalam Masyarakat Plural Melalui Kompetensi Penyuluh Agama dalam Pelayanan Umat. Lectura: Jurnal Bimas Islam, 15(1). doi:https://doi.org/10.37302/jbi.v15i1.530.
Susanto, A., & Ulfah, M. (2022). Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Membangun Moderasi Beragama Berbasis Literasi Di Era Media Baru 5.0 Di Kabupaten Majalengka. Jurnal Penyuluhan Agama, 9(1), 27-46. doi:http://doi.org/10.15408/jpa.v9i1.24507.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International Public License (CC BY-NC 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan Lihat The Effect of Open Access).
----------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International Public License (CC BY-NC 4.0) that allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).