Peer Review Process

Kebijakan Review yang dijalankan oleh Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah meliputi tahap-tahap sebagai berikut:

  1. Naskah yang masuk akan diproses untuk review oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Double Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer.
  3. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian selingkung antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.

 

 

Kebijakan Review yang dijalankan oleh Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah meliputi tahap-tahap sebagai berikut:

  1. Naskah yang masuk akan diproses untuk review oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Doubble Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer.
  3. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian selingkung antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.

 

Tanggungjawab Editor

  1. Editor bertanggungjawab dalam memutuskan artikel yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan redaksi. Editor dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penerimaan artikel, tim editor berasaskan pada asas kesamaan perlakuan.
  3. Dalam proses review jurnal dan pengambilan keputusan publikasi (artikel), tim editor tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  4. Editor dan tim editorial tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau artikel yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  5. Naskah (artikel) yang tidak diterbitkan setelah diajukan tidak akan digunakan oleh penelitian editor sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggungjawab Reviewer

Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/artikel yang masuk

  1. Reviewer bertanggungjawab terhadap rekomendasi arikel yang direview
  2. Review  naskah dilakukan secara obyektif, serta didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Reviewer bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, dan plagiarisme atas artikel yang direview.
  4. Reviewer menjaga kerahasiaan informasi untuk keuntungan pribadi.

 Tanggungjawab Penulis

  1. Penulis harus menyajikan artikel hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa plagiasi, dan manipulasi data.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
  3. Penulis harus mematuhi persyaratan publikasi berupa orisinalitas karya, tidak plagiat, dan belum pernah diterbitkan di jurnal atau publikasi lain.
  4. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  5. Penulis harus menulis naskah atau artikel secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan kepenulisan ilmiah yang berlaku.
  6. Penulis dilarang mengirimkan/menerbitkan artikel yang sama ke lebih dari satu jurnal atau publikasi.
  7. Penulis tidak berkeberatan jika naksah mengalami penyuntingan tanpa mengubah subtansi atau ide pokok tulisan.

 Tanggungjawab Penerbit (Publisher)

  1. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebagai penerbit Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah bertanggungjawab menerbitkan artikel yang setelah melalui proses editing, peer review, layout sesuai dengan aturan penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebagai penerbit Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya maisng-masing.
  3. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebagai penerbit Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.