STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN NORMATIF
DOI:
https://doi.org/10.18592/jtipai.v3i1.1854Abstract
Studi Islam dengan pendekatan normatif adalah suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Tetapi untuk memahaminya manusia tidak bisa lepas untuk menggunakan akal pikirannya. Alquran memberikan penghargaan yang tinggi terhadap akal. Banyak ayat Alquran yang mendorong manusia supaya berpikir dan mempergunakan akalnya dalam memahami segala ajaran atau wahyu yang diturunkan-Nya.Kata-kata yang dipakai dalam Alquran untuk menggambarkan perbuatan berpikir bukan hanya 'aqala, tetapi juga Nazara yang berarti melihat secara abstrak dalam arti berpikir dan merenungkan. Tadabbara yang berarti merenungkan. Tafakkara yang berarti berpikir. Faqiha yang berarti mengerti, faham. Tadzakkara yang berarti mengingat, memperoleh peringatan, mendapat pelajaran, memperhatikan dan mempelajari. Fahima yang berarti memahami. Kata Kunci: Studi, Islam, Pendekatan, dan NormatifReferences
Azizi, A. Qodri, Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Kajian Islam: Sebuah Overview, dalam: Kumpulan Karya Ilmiah, (Semarang: PPs IAIN Walisongo, 2001)
Ensklopedi Tematis Dunia Islam, Jilid I, Akar dan Awal, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Houve, 2002)
Madjid, Nurcholish, (Ed), Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985)
_______, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadinaa, 1997)
Nasution, Harun, Akal dan Wahyu Dalam Islam, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1986)
_______, Teologi Islam, Sejarah Analisa, Perbandingan, (Jakarta, Universitas Indonesia Press, 1986)
_______, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, (Bandung, Mizan, 1998)
_______, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2001), Jilid.I
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002)
Razak, Nasrudin, Dienul Islam, (Bandung: Al Ma’arif, 1977)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.