AKTIVITAS REMAJA MESJID DALAM MENCEGAH KENAKALAN REMAJA DI PEMURUS DALAM KOTA BANJARMASIN

Authors

  • Ahmad Mustaien

DOI:

https://doi.org/10.18592/jtipai.v7i2.1802

Abstract

Aktivitas Remaja Mesjid dalam mencegah kenakalan Remaja di Pemurus Dalam Banjarmasin terdiri dari  ; Pertama ; Keagamaan, Meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan pemahaman tentang  Islam  secara lebih  luas  dan  mendalam.  Diikuti  dengan aktivitas da’wah islamiyyah. Aktivitas ini berjalan dengan cukup baik. Kedua; elajar kesenian Islam, berlatih dan mempraktekan keterampilan, baik keterampilan teknis, kemanusiaan maupun konsepsional. Keterampilan berupa seni islami antara lain adalah seni rebana, marawis,  nasyid.  Seni  lukis,  pidato.  Aktivitas  dalam  hal  ini berjalan dengan lancar terutama dalam keterampilan seni Islami. Ketiga ; Pembinaan   Remaja   muslim   cerdas,   kreatif,   dan   bertaqwa, Pembinaan    intensif    (rutin)    bagi    para    anggota    dibidang keorganisasian,   Tarbiyah   Pengurus,   Penyaluran   Bakat.   Dan  bentuk  kegiatan  yang  sifatnya  Eksternal,  Bakti  Sosial,  Syi’ar Islam, Seminar Remaja Muslim. Dengan adanya pembinaan yang rutin diberikan maka sangat baik bagi perkembangan akkhlak remaja. Keempat ; Bidang   Ubudiyah   (ibadah),   Pelaksanaan   sholat   lima   waktu, menentukan muadzin dan imamnya, Pelaksanaan sholat Jum’ah, menentukan khatib dan imam beserta cadangannya, Pelaksanaan sholat tarawih dan witir, menetapkan imam dan juga menyiapkan penceramah dalam kegiatan Ramadhan, Pelaksanaan Sholat dua hari raya, dengan menetapkan khatib dan imam beserta cadangannya, Pemotongan hewan Qurban. Dengan adanya tanggung jawab dalam menentukan segala kegiatan maka sangat baik dalam melatih kepercayaan diri bagi remaja.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Aktivitas Remaja Mesjid di  Pemurus Dalam Banjarmasin terdiri dari : Pertama ; Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan masih sulitnya mengajak remaja mesjid dalam mengikuti kegiatan remaja mesjid kebanyakan remaja lebih senang bergaul dengan rekan sebayanya.Kedua ; Pendanaan   yang   hanya   mendapatkan   dukungan   dari   jamaah, kurangnya   kesadaran masyarakat dalam hal kegiatan Islam masih rendah kurangnya perhatian mereka dalam memakmurkan mesjid.Ketiga :  Adanya  konflik  perbedaan  pendapat  antara  kelompok  organisasi masyarakat dan organisasi kajian. Keempat Permasalahan internal  terjadi pengurus seperti saat tiap-tiap anggota mulai   makin   sibuk   dengan   pekerjaan,   tugas   kuliah,   ataupun pekerjaan rumah dari guru.Kata Kunci : Aktivitas, remaja masjid dan mencegah serta kenakalan

References

Abdul, M. Ghoffar, Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Imam Asy-Safi’I, 2008. Afrizal, Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2014.

Agil, Said Husin Al-Munawar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Sistem Pendidikan Islam cet ke 2, Jakarta: Ciputat Press, 2005.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

Arthiyah, Moh. Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.

Daradjat, Zakiah, Kesehatan Mental, Jakarta: Gunung Agung, 1993.

-, Perawatan Jiwa Untuk Anak-Anak, Cet 4, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

-, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 2005.

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia cet ke-4, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.

J., Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.

Jonker, Jan Bartjan J.W. Pennik, dan Wahyuni, Sari, Metodologi Penelitian, Jakarta: Salemba Empat, 2011.

Mappiare, Andi, Psikologi Remaja, Surabaya: Usaha Nasional, tth. Penulis, pengertian remaja masjid (http: //pengertian-remaja-mesjid.com)

Pidarta, Made, Landasan Kependidikan: stimulus ilmu pendidikan bercorak Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2007.

Sari, Melly Sulastri, Psikologi Perkembangan Remaja dari Segi Kehidupan Sosial, Jakarta: Bina Aksara, 1984.

Sugiono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2008.

Sujanto, Agus, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), Cet ke-8, Tabrani, A. Rusyan, dkk. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1999.

Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Cemerlang, 2003.

Wirawan, Sarlito Sarwono, Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

Downloads

Published

2017-06-01

How to Cite

Mustaien, A. (2017). AKTIVITAS REMAJA MESJID DALAM MENCEGAH KENAKALAN REMAJA DI PEMURUS DALAM KOTA BANJARMASIN. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 7(2). https://doi.org/10.18592/jtipai.v7i2.1802

Issue

Section

Articles