PEMBELAJARAN FIQIH PADA MATERI PENDIDIKAN SEKS USIA REMAJA SISWA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 MODEL BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.18592/jtipai.v7i2.1801Abstract
Pembelajaran fiqih pada materi Pendidikan Seks Usia Remaja Siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Model Banjarmasin yakni suatu proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan para siswa-siswi untuk mencapai sesuatu dalam memecahakan persoalan atau mencari jalan keluar untuk meraih tujuan yang akan diraihnya. Tujuan yang diraih disini ialah tujuan bersama yani menjadikan siswanya berpribadian yang baik. Yang dapat terhindar dari berbagai hal-hal yang tidak baik, diantaranya pergaulan bebas di antara remaja, maka dapatlah di tarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama; Pembelajaran Fiqih pada materi pendidikan seks usia remaja siswa madrasah aliyah negeri 2 model banjarmasin terdiri dari materi, metode, media dan alokasi waktu yang digunakan, dimana materi yang dsisampaikan guru disini tidak secara khusus tentang pendidikan seks usia remaja, akan tetapi menggunakan materi yang tersedia dalam kurikulum mata pelajaran Fiqih, yaitu Zina. Metode yang digunakan guru bervariasi tidak hanya ceramah, dan ada juga usah-usaha yang dilakukan guru yaitu mengadakan kegiatan keagamaan. Media yang digunakan sedikti hanya menggunakan power point dan waktu yang disediakan mencukupi. Kata Kunci: Pembelajaran, Fiqih dan Materi serta Pendidikan SeksReferences
Rahmat Rosyadi, Islam Problema Seks, Kehamilan dan Kelahira, Bandung: Angkasa Press.
Abdur Rachman Shaleh, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Abdurrahman Fathoni, Metodologi Penenlitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, Jakarta: Rineka
Cipta, 2005.
Abu Ahmadi, Metodik Khusus Agama Islam MKPA, Bandung: Armiko, 1985.
Ahmad Azhar Abu Miqdad, Pendidikan Seks Bagi Remaja Menurut Hukum Islam, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1997.
Ahmad Tafsir, Metode Khusus Pendidikan Agama Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Ali Akbar, Merawat Cinta Kasih, Jakarta: PT. Pustaka Antara, 1995.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Iwan Januar, Sex Before Married, Jakarta: Gema Insani Press, 2007.
Kementerian Agama, Mushaf Aisyah Jakarta: Hilal, 2010 .
Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
M. Basyiruddin Usman, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005.
M. Noor Syam, Dkk, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1981.
Marasudin Siregar, Metodologi Pengajaran Agama (MPA), Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo.
Muhammad AS. Said, Pendidikan Seks Pada Beberapa Keluarga Islam di Kecamatan Banjar
Timur Kotamadya Banjarmasin, Institut Agama Islam Antasari Fakultas Tarbiyah, 1979.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensisido, 2000.
Nirna, Surtiretna, Bimbingan Seks Bagi remaja, Bandung: Remaja Rosda karya, 2001.
Nurul Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Antara Teori dan Praktek, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006.
Saiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta, 2005.
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D Bandung: Alfabeta, 2013.
Sutrisno Hadi, Metodologi Research, jilid 2, Cet. XVII, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1985.
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
T.M. Hasbi Ash-Shidqy, Pengantar Ilmu Fiqh, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997.
Undang-Undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) 2003, (UU RI No. 20 Tahun 2003), Jakarta: Sinar Grafika, 2003.
Utsman Ath-Thawill, Ajaran Islam tentang Fenomena Seksual, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.