Pernikahan Dini Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosial Dan Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.18592/al-hiwar.v4i6.1215Keywords:
Pernikahan Dini, Sosial dan PendidikanAbstract
Pernikahan merupakan suatu kegiatan yang yang merubah suatu hal yang haram menjadi halal dengan syarat sah sebuah pernikahan telah terpenuhi, tetapi yang menjadi fenomena di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan adalah tingginya angka pernikahan dini yang terjadi. Hal itu dikarenakan ada sebagian pemikiran dari masyarakat bahwa menikahkan anaknya dengan segera maka dia tidak perlu lagi mengurus nafkah untuk anak tersebut, melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua apa bila anaknya adalah perempuan. Data Riskesdas nasional pada tahun 2014, Provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-2 setelah Jawa Barat dalam kasus pernikahan dini pada usia paling muda antara 10-14 tahun. Berdasarkan data BKKBN, jumlah keluarga remaja di Kalimantan Selatan adalah 2483 orang dengan jumlah perkawinan dini mencapai 18% dari total jumlah remaja usia 14-16 tahun. Sebuah tugas yang berat bagi kita semua untuk mengatasai fenomena ini.Downloads
Published
2017-04-21
How to Cite
Salmah, S. (2017). Pernikahan Dini Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosial Dan Pendidikan. Al-Hiwar Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah, 4(1). https://doi.org/10.18592/al-hiwar.v4i6.1215
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.