Akhlak dalam Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.18592/alhadharah.v20i2.5609Keywords:
Morality, familyAbstract
AbstractMorality in Islam is part of human nature, and the implication is that when applied, it will form humans who have good morals and can carry out their duties according to the purpose of human creation. The role of morality in the family is very crucial to form a sakinah mawaddah warahmah family. Each family member is expected to understand their respective positions by placing morals as a critical part of behavior, how to behave towards husband or wife, parents' morals towards children, and children's morals towards parents. So it is hoped that if this moral role is applied in all families, it will also impact the progress of a country.References
Abu Luthfiyah, Wahai Anakku Berbaktilah Kepada Kedua Orang Tuamu, Bogor, Pustaka Ibnu Kastir, 2000
Ahmad Mustofa, Akhlak Tasawuf, Bandung, CV.Pustaka Setia, 1997
Akbar, Ali, Merawat Cinta Kasih, Jakarta, Pustaka Antar, 1981.
Alhamdani, Risalah Nikah Hukum Perkawinan Islam, Jakarta, Pustaka Amani, 1989
Al-Khahasyt, M. Ustman. Sulitnya Berumah Tangga, Upaya Mengatasinya Menurut
Qur`an, Hadits, dan Ilmu Pengetahuan (Al-Masyakiluz-Zaujiyah Wahululuha fi
Dhauil Kitabi Wassunnah Walma`riful Haditsah), terj. A.Aziz Salim, Jakarta,
Gema Insani Pers, 1990
Al-Munjid fi al-Lughah wa al-I’lam, Beirut, Dar al – Masyriq, 1989, cet. Ke 28
Harun Nasution dkk., Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta, Djambatan, 1992.
Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta, PT. AlHusna, 2003.
Kasmuri Selamat, Ihsan Sanusi, Akhlak Tasawuf Upaya Meraih Kehalusan Budi dan Kedekatan Ilahi, Jakarta, Kalam Mulia, 2012.
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Jakarta, Lentera Hati, 2004.
M. Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, Jakarta, Amzah, 2007.
Mohammad Nasirudin, Pendidikan Tasawuf, Semarang, Rasail Media Group, 2009.
Muhammad Alwi Maliki, Etika Islam Tentang Sistem Keluarga, Mutiara Ilmu, 1995
Nipan, Fuad Kauma, Membimbing Isteri Mendampingi Suami, Yogyakarta, Mitra Pustaka, 1997.
Samsul Munir Amin, Ilmu Akhlak, Jakarta, Amzah, 2016.
Usman Said, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta, Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/LAIN, 1981.
Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq, Yogyakarta, Lembaga Pengkajian dan Pengalaman Islam (LPPI UMY), 2011.
Zainuddin Ali, Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 2007.
Zakiah Daradjat,Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga dan Sekolah, Jakarta, Ruhama, 1995
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International Public License (CC BY-NC 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan Lihat The Effect of Open Access).
----------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International Public License (CC BY-NC 4.0) that allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).