AGAMA, KONSTITUSI, DAN PENGUATAN HAK ASASI ANAK
DOI:
https://doi.org/10.18592/jiu.v10i2.753Keywords:
HAM dan anak, edukasi, integrasiAbstract
Tulisan ini menjelaskan hak asasi anak dari sudut pandang agama dan konstitusi,serta menawarkan gagasan penguatan hak asasi anak lewat edukasi. Penguatan dapatdilakukan pula melalui kampanye perlindungan anak sebagai bagian dari ikhtiarmenciptakan masa depan Indonesia lebih baik. Anak adalah makhluk rentan yangtidak punya kuasa untuk melawan hegemoni manusia dewasa. Indonesia juga telahmeratifikasi Konvensi Hak Anak. Ada empat prinsip utama dalam Konvensi HakAnak (KHA) tersebut: 1) non-diskriminasi; 2) prinsip yang terbaik bagi anak; 3)hak untuk hidup dan berkembang; serta 4. hak untuk ikut berpartisipasi. Yangdimaksud dengan prinsip non-diskriminasi artinya tidak membedakan anakberdasarkan asal-usul, suku, agama, ras dan sosial ekonomi. Sedangkan yangdimaksud dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak adalah bahwa dalam semuatindakan yang menyangkut anak yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, badanlegislatif, dan badan yudikatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harusmenjadi pertimbangan utamaReferences
Asti, Badiatul Muchsinin. (2010). Tips-Tips Hebat Fiqh Parenting. Yogyakarta:
InBook
Pengajar Syariah di Perguruan Tinggi Agama Islam. Diselenggarakan
oleh Pusat Studi Islam UII dan Norwegian Center for Human Rights
(NHCR) Hotel Santika Yogyakarta, 16-18 Juni 2011, 1.
Hidayat, Komarudin. (2006). Psikologi Beragama. Bandung: Hikmah.
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Ponorogo, 20 September
Muhtaj el-, Majda. (2009). Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia.
Jakarta: Kencana.
Robertson, Geoffrey. (2000). Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Perjuangan
untuk Mewujudkan Keadilan Global, terj. Antonio Pradjisto, et.al.
Jakarta: Komnas HAM.
Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Suma, Muhammad Amin. (2004). Himpunan Undang-undang Perdata Islam
dan Peraturan Pelaksanaan Lainnya di Negara Hukum Indonesia. Jakarta:
RajaGrafindo Persada.
UU Nomor 39/1999 tentang HAM.
Wardoyo, Purwa Hadi. (2001). Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius.
com/sarlito.html, diakses 10 Oktober 2011.
www.menegpp.go.id. Diakses 5 Juli 2011.
www.sntp.net/education/value_clar.htm, diakses 10 Oktober 2011.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).