PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN AKHLAK ANAK YANG TERLIBAT NARKOBA DI KELURAHAN ULU BENTENG KECAMATAN MARABAHAN KABUPATEN BARITO KUALA

Authors

  • Masyitah Masyitah

DOI:

https://doi.org/10.18592/jtipai.v7i1.1794

Abstract

Peran orang tua dalam pendidikan akhlak anak yang terlibat narkoba di Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dilihat dari beberapaperanan yang dilakukan orang tua sebagai pendidik / pembimbing dalam memberikan pembinaan akhlak terhadap anaknya, akan tetapi anak terkadang tidak menurut kepada orang tuanya, sehingga pembinaan orang tua masih dikatakan kurang berjalan dengan baik. Sebagai contoh teladan, sebagian orang tua masih kurang dalam memberikan tauladan terhadap anaknya, misalnya dalam hal mengajak anak untuk shalat sebagian orang tua Cuma bisa mengajak anaknya dalam shalat jumat dan magrib saja. Memberikan pengawasan, dalam memberikan pengawasan terhadap anaknya, karena orang tua sering mengawasi anaknya ketika anak masih bisa diawasi oleh orang tua mereka. Dan pemberi nasehat, setiap orang tua selalu memberikan nasehat terhadap anaknya, baik itu pada saat anaknya berbuat salah maupun anaknya tidak salah, karena memberikan nasehat itu merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang tua. Dari semua kegiatan yang dilakukan orang tua dapat dinilai cukup baik sebagai peran orang tua dalam pendidikan akhlak anak yang terlibat narkoba di Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala.Faktor-faktor yang mempengaruhi bagi orang tua dalam pendidikan akhlak anak yang mengkonsumsi narkoba (miras) ini dapat di kategorikan cukup baik dalam membina akhlak anak yaitu: Pertama ; Latar belakang pendidikan orang tua, jika dilihat dari segi pendidikan para orang tua maka dapat dikatakan bahwa taraf pendidikan mereka masih rendah, dikarenakan mayoritas para orang tua hanya berpendidikan SLTA / sederajat. Namun, sebagian dari orang tua masih ada yang berpendidikan rendah seperti SD, tetapi mereka dapat mengatasinya dengan pendidikan informal yang bersifat keagamaan. Kedua; Ekonomi orang tua sangat berpengaruh terhadap pendidikan anak, dikarenakan sebagian dari orang tua masih ada dari segi ekonominya yang kurang memadai, dikarenakan dari penghasilan setiap orang tua tidak sama. Oleh karena itu sebagian dari orang tua yang profesinya sebagai petani, mereka menutupi kebutuhan sehari-hari dengan berbagai macam pekerjaan seperti nelayan, buruh bangunan dan sebagainya. Ketiga; Faktor lingkungan juga sangat berpengaruh dalam pembinaan akhlak anak. Karena dalam keluarga, anak diberikan bimbingan serta pembiasaan tingkah laku yang baik, Di sekolah anak mendapatkan contoh teladan dari guru-gurunya. Dan di lingkungan masyarakat tidak hanya orang tua yang memberikan Pembinaan akhlak terhadap anaknnya, tetapi anak juga mendapatkan tambahan pengetahuan dalam pembinaan akhlak.Kata Kunci: Peran, Pendidikan, Akhlak dan Terlibat Narkoba

References

Abdul Mun’im Idris et al, Ilmu Kedokteran Kehakiman (Jakarta: PT Gunung Agung, 1985), Cet, ke

II.

Abdul Rachman Shaleh, Pendidkan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa (Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada, 2005).

Abdullah Al-Ghamidi, Cara Mengajar (Anak/Murid) ala Luqman al-Hakim, (Jogjakarta: Sabil

.

Abdullah Al-Ghazali, Cara Mengajar ( Anak/Murid) ala Luqman al-Hakim, (Jogjakarta: Sabil,

.

Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Amani, 1995), cet, ke-1.

Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009).

Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta PT. Logos Wacana Ilmu, 2001).

Abudinnata,Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers ).

Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Progressif

TTh.).

Al-Ghazali, AkhlakTasawuf, (Bandung: CV. PustakaSetia, 2008).

Al-Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah (Beirut: Dar al Fikr, 1981), Jilid II, Cet.III.

Anton M. Moelyono, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), Cet. II.

Arifin.H.M., Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga,

(Jakarta: Bulan Bintang, 1978), Cet, Ke-4.

Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Pers, 2002), cet, ke-2.

Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002). Asmaran, Pengantar

Studi Akhlak, (Jakarta: Rajawali Pers, 1992).

Azat Husain, al-MuskiratWa al-MukhaddiratBaina al-Syariahwa al- Qanun(Riyad: 1984).

D.Marimba Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: CV.Alma’rif 1980 ).

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Bandung, Balai

Pustaka,1990), cet ke-3.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Bandung, Balai

Pustaka,1990), cet ke-3.

Depdikbud RI., Kamus BesarBahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999).

Hasan Basri, FilsafatPendidikan Islam. (Bandung: CV Pustaka Seta, 2009), cet. Ke-1.

Hasbullah, Pengantar Psikologi Pendidikan, (Jakarta: BalaiPustaka, 1999).

Ibrahim Anisdkk, Mu’jam al-Wasith, (Qahirah: 1972), cet I.

Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2011), jilid 9, cet. Ke-1.

Ismail Thalib, Risalah Akhlaq, (yogyakarta: C.V Bina Usaha, 1984).

Jhon M. Elhols dan Hasan Sadili, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: PT Gramedia, 1996), Cet.

XXIII.

Kanwil Depdiknas DKI Jakarta, Kami Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba, (Jakarta: 2003).

Kanwil Depdiknas DKI Jakarta, Pentujuk Praktis Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran Siswa

dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah DKI Jakarta (Jakarta: 1999).

Loso, Akhlak Siswa Terhadap Teman (Semarang: CV. Ghyyas Putra 2008).

M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Posdakarya, 1992).

M.Arifin., Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Askara 1996).

M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Tangerang: Lentera Hati 2006) Cet. Ke-5. Mahjuddin, Akhlak

Tasawuf, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009).

Mahjuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009).

Mahmud Syaltut, al-fatawa Dirasah Musykilat al-muslimal-mu’ashirah fi hayah al-yaummiyah wa almmah

(Qahirah: Dar al-Qalam, TTh) cet, III.

Mardani “Penyalah Gunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional” (Rajawali

Pers: PT Raja Grafindo Persada).

Muhammad fuad abdul baqi, al-lu’lu wal marjan, (Jakarta: Pustaka As-sunnah, 2008).

Muhammad Khudori Bik, ‘Ushul al-fiqh (Beirut: Dar al-Fikr, 1988).

NasruddinRazak, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1998).

Nur Ahid, Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Islam, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010),.

Nuradika Pradana Reeza, Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. (Bandung: Balai Pustaka) 2015.

Nuradika Pradana Reeza, Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. (Bandung RemajaKarya, 2015).

Nurasmawi, Buku Ajar Akidah Akhlak. (Jakarta: Rineka Cipta. 2006).

Pemda DKI Jakarta, Materi Dakwah Terurai dalam Pembangunan, (Jakarta, T.Th.)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 21 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan

Keluarga Sejahtera, (Jakarta: Kanwil BKKBN,1995).

Rahman Ritonga, Akhlak Merakit hubungan Dengan Sesama Manusia, ( Surabaya: Amelia,

.

Rahmat Djatnika, Sistem Ethika Islam (AkhlakMulia). (Surabaya: Pustaka, 1987), Cet. I.

Rosihan Anwar, Akhlak Tasawuf, ( Bandung: CV Pustaka setiaa, 2002).

S. margono, “Metode Penelitian Pendidikan” (Jakarta: Rineka Cipta 2004).

Sayyid Ahmad Al Hasyim, Mukhtarul Hadits, (Surabaya, 1948).

Soedjono Dirjosisworo, Alkoholisme Paparan Hukum dan Kriminoloi (Bandung: Remaja Karya, 1984)

cet. I.

Subari, Supervisi dalam Rangka Memperbaiki Situasi Mengajar, (Jakarta : Bumi Aksara, 1994).

Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan (Jakarta : Rineka Cipta, 1991).

Syaikh Abu Bakar Al-jazairi, Mengenal Etika dan Akhlak Islam, (Jakarta: Lentera, 2003).

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 “Tentang Sistem Pendidikan Nasional” (Jakarta: Dirjen

Pendidikan Islam Depag RI, 2006).

UU RI NO. 22/1997 Tentang Narkotika (Jakarta: CV Novindo Pustaka Mandiri), Cet. Ke. I. 1997.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982).

Wahyudin, Pendidikan Agama Islam Aqidah Akhlak (Jakarta: Rineka Cipta .2008).

William Benton, encyclopedia Britanica, USA, 1970, Volume 16.

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Panduan Bagi Orang Tua untuk mengatasi Masalah Narkoba

(TT: T.Th.).

Yusuf al-Qardlawi, Al Halal Wa Al Haram fil al islam. (Surabaya: Bina Ilmu, 1993).

Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993).

Zakiah Darajat dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Askara, 2008).

Zakiyah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, 1982/1983, Jakarta.

Downloads

Published

2017-01-01

How to Cite

Masyitah, M. (2017). PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN AKHLAK ANAK YANG TERLIBAT NARKOBA DI KELURAHAN ULU BENTENG KECAMATAN MARABAHAN KABUPATEN BARITO KUALA. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 7(1). https://doi.org/10.18592/jtipai.v7i1.1794

Issue

Section

Articles