Persinggungan Agama, Pengasuhan Anak, dan Media Sosial: Penelusuran Dunia Digital Perempuan Muda
DOI:
https://doi.org/10.18592/muadalah.v12i1.12741Abstract
Artikel ini berfokus pada proses berbagi, distribusi, hingga pembentukan pengetahuan terkait agama dan pola asuh anak di kalangan perempuan muda. Kemunculan internet, khususnya media sosial, jelas memberikan pengaruh pada bagaimana penerimaan dan persebaran pengetahuan. Agama dan pola asuh anak adalah diskursus paling populer di kalangan perempuan muda hari in. Menariknya, para perempuan muda, populer hari ini dengan sebutan Mahmud (Mamah Muda) ini memiliki cara mendapatkan, membentuk, hingga mengonsumsi pengetahuan dengan generasi sebelumnya. Artikel ini berbasis pada pengamatan atas aktifitas media sosial para perempuan muda terkait tema agama dan pola asuh anak. Pertanyaan utama artikel ini adalah bagaimana proses pengumpulan, distribusi, berbagi, pembentukan, hingga konsumsi pengetahuan agama dan pola asuh anak di kalangan perempuan muda? Dengan menggunakan etnografi digital, artikel ini mengamati seluruh aktifitas media sosial sepuluh perempuan muda yang baru saja menjadi ibu. Artikel ini mendapati bahwa perempuan muda ini sudah lebih banyak menyeleksi atau meninggalkan pola asuh anak, yang mereka dapatkan dari para perempuan dari generasi sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki sumber-sumber pengetahuan lain yang dianggap lebih otoritatif dalam menjelaskan tema agama dan pola asuh anak. Terakhir, para perempuan muda ini juga lebih banyak menolak atau meninggalkan beragam tradisi keagamaan yang berkelindan dengan Islam lokal, karena beragam alasan.References
Abidin, M. Z., Basrian, B., & Hafizah, Y. (2018). Gerakan Salafi-Wahabi di Kalimantan Selatan: Konflik dan Integrasi. Kurnia Kalam Semesta.
Afrianty, D. (2019). Rising Public Piety and the Status of Women in Indonesia Two Decades After Reformasi. TRaNS: Trans -Regional and -National Studies of Southeast Asia, 1(16).
Aghnia. (2024). Ibu dan Media Sosial [Komunikasi pribadi].
Akmaliah, W. (2020). The Rise of Cool Ustadz: Preaching, Subcultures, and the Pemuda Hijrah Movement. Dalam The New Santri: Challenges to Traditional Religious Authority in Indonesia. ISEAS Publishing.
Ali, H., & Purwandi, L. (2019). Wajah Muslim Indonesia. Islami (dot) co.
Alifa. (2024). Perempuan dan Media Sosial di Kalangan Dosen [Komunikasi pribadi].
Balqis. (2024). Media Sosial dan Keseharian Pribadi [Komunikasi pribadi].
Beta, A. R. (2019). Commerce, piety and politics: Indonesian young Muslim women’s groups as religious influencers. New Media & Society, 21(10), 2140–2159. https://doi.org/10.1177/1461444819838774
Brenner, S. (1996). Reconstructing Self and Society: Javanese Women Muslim and “the Veil.” American Ethnologist, 23(4).
Cohen, J. H., & Raymond, J. M. (2011). How the internet is giving birth (to) a new social order. Information Communication and Society, 14(6), 937–957. https://doi.org/10.1080/1369118X.2011.582132
Daud, A. (1997). Islam dan Masyarakat Banjar (Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar). Raja Grafindo Persada.
Hasan, N. (2023). Khazanah Ulama Perempuan Nusantara: Biografi dan Perjuangannya. IRCiSoD.
Heryanto, A. (2019). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia (V). KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).
Hilya. (2024). Ibu Rumah Tangga dan Media Sosial [Komunikasi pribadi].
Hoesterey, J. B. (2016). Rebranding Islam: Piety, Prosperity, and A Self-Help Guru. Stanford University Press.
Huda. (2024). Ustazah, Pesantren, dan Majelis Taklim [Komunikasi pribadi].
Husein, F. (2021). Preserving and Transmitting the Teachings of the Thariqah ’Alawiyyah: Diasporic Ba ’Alawi female preachers in contemporary Indonesia. The Journal of Indian Ocean World Studies (JIOWS), 4(2).
Ideham, M. S., Djohansyah, J., Kawi, D., Sjarifuddin, Seman, S., Usman, G., Saderta, B., Syarifuddin R., Arijadi, A., Mugeni, M., Anis, Z. A., Kasnowihardjo, G., Hadijah, S., Triatno, & Wajidi, W. (2015). Urang Banjar dan Kebudayaannya. Penerbit Ombak.
Jamalie, Z. (2019). Kitab Parukunan: Karya Tulis Keagamaan Ulama Perempuan Banjar. Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama RI Jakarta, 17(2).
Mafaza. (2024). Dagang, Ibu, dan Media Sosial [Komunikasi pribadi].
Maimanah, & Noo’ainah. (2023). Mengonsumsi Islam dan Ajaran Agama: Fenomena Panahan di Kelas Menengah Muslim Urban. Pustaka Diniyah.
Mujiburrahman, M. (2013). Tasawuf di Masyarakat Banjar Kesinambungan Dan Perubahan Tradisi Keagamaan. Kanz Philosophia : A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism, 3(2).
Mursalin, M. (2021). Perempuan Banjar dalam Arus Sejarah Gender: Dari Masa Klasik hingga Kontemporer. Antasari Press.
Nadhiroh, W. (2017). Religious and Gender Issues in the Tradition of Basurung and the Polygamy of Banjar Tuan Guru in South Kalimantan. Al-Albab, 6(2).
Nisa, E. F. (2023). Face-veiled Women in Contemporary Indonesia. Routledge.
Rani. (2024). Ibu-Ibu, Pengajian, dan Media Sosial [Komunikasi pribadi].
Rinaldo, R. (2008). Muslim Women, Middle Class Habitus, and Modernity in Indonesia. Contemporary Islam, 2(1), 23–39. https://doi.org/10.1007/s11562-007-0035-6
Rinaldo, R. (2011). Muslim Women, Moral Visions: Globalization and Gender Controversies in Indonesia. Qualitative Sociology, 34(4), 539–560. https://doi.org/10.1007/s11133-011-9204-2
Saifuddin, S. (2013). Ulama Perempuan: Ideologi Patriarki dan Penulisan Kitab Kuning (Studi Peran Fatimah bint Abdul Wahab Bugis dalam Penulisan Kitab Parukunan Melayu). Antasari Press.
Salim, H. (2009). Kosmopolitanisme se-Urang Banjar. Dalam Biografi Djohan Effendy: Sang Pelintas Batas. ICRC & Kompas.
Shirazi, F. (2001). The Veil Unveiled: The Hijab in Modern Culture. University of Florida Press.
Smith-Hefner, N. J. (2012). Youth Languange, Gaul Sociability, and the New Indonesian Middle Class. Jurnal Studi Pemuda, 1(1).
Zahra. (2024). Istri, Kajian, dan Ustaz [Komunikasi pribadi].
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Supriansyah Supriansyah, Alfin Nor Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.