POTRET LAIN PERJALANAN HUKUM DI KERAJAAN BANJAR
DOI:
https://doi.org/10.18592/al-banjari.v12i1.452Keywords:
undang-undang, kerajaan Banjar, politik, masyarakatAbstract
Hukum adalah nilai sekaligus pedoman praktis manusia dan masyarakat dalam mengatur dinamika kehidupan dan interaksi sosial. Walaupun demikian pentingnya arti sebuah hukum di masyarakat, bukan berarti hukum lalu menjadi sesuatu yang berdiri sendiri dalam perkembangannya. Hukum pada dasarnya juga memerlukan perangkat kuat di luar dirinya untuk pelaksanaannya. Artinya, harus ada kekuatan yang mampu mengatur dan menjamin hukum untuk bisa hidup di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya, hukum menjadi sesuatu yang kental dengan perbenturan tanpa henti dengan kehendak-kehendak zaman dimana hukum tersebut ada. Refleksi seperti inilah yang ingin dibangun oleh penulis artikel ini dalam memotret perjalanan hukum Islam selama masa kerajaan Banjar di era Sultan Tahmidullah (1761-1801) dan Sultan Adam (1825-1857).Downloads
Published
2015-08-14
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).