PRAKTEK JUAL SANDA DALAM MASYARAKAT PETANI DI HULU SUNGAI TENGAH

Authors

  • Yulia Hafizah IAIN Antasari

DOI:

https://doi.org/10.18592/al-banjari.v11i1.418

Keywords:

jual sanda, hukum adat, hukum Islam, hukum positif

Abstract

Tulisan ini melakukan kajian terhadap praktek jual sanda dalam masyarak Banjar di Hulu Sungai. Praktek ini marak dilakukan sebagai bagian dari mekanisme masyarakat petani, khususnya yang berdomisili di Hulu Sungai Tengah dalam mengatasi persoalan ekonomi yang mereka hadapi. Temuan peneliti menjelaskan bahwa, meski terdapat persoalan hukum, baik dilihat dari kacamata hukum positif dan hukum Islam, praktek jual sanda tetap menjadi pilihan masyarakat. Adanya ketidakmampuan bank dan koperasi dalam menjangkau kebutuhan masyarakat menjadi salah satu penyebab dari tetap langgengnya praktek ini. Pertimbangan agama, tidaklah berlaku dalam masyarakat adat, yang walaupun semua pihak yang bertransaksi memiliki pengetahuan yang cukup dalam agama Islam. Mengutip teori rasionalitas praktisnya Max Weber yang memandang bahwa segala aktivitas manusia yang ada di dunia ini selalu dikaitkan dengan pragmatis dan egoitis, maka praktek ini dapat dipahami, yaitu kedua pihak menginginkan kemudahan dan kepraktisan. Kemudian adanya pihak yang berkuasa (superior) menindak pihak yang lemah.

Downloads

Published

2015-08-13

Issue

Section

Articles