FRIKSI PEMIKIRAN GERAKAN KESETARAAN GENDER (FEMINISME): PRO DAN KONTRA

Authors

  • Riskina Salsabila Islamic University Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jt.v11i1.9718

Abstract

Abstract: Feminism is a thought movement that was born and developed in the West. Over time, feminism developed simultaneously in various parts of the world and began to be adopted in various countries. This movement demands gender equality, equal rights and justice for women. The development of the idea of feminism gave rise to various responses among the public. Many of them are pro with the idea of feminism, but not a few of them are against this idea. This study aims to find out the background of the differences in views between the two opinions (pros and cons), and to analyze why there is a clash in viewing the feminist movement between the two opinions. This research method uses library research, using a comparative or comparative approach. Based on the results of the research, it can be concluded that the differences of opinion between the two opinions (pros and cons) towards the feminist movement are based on historical backgrounds and different thoughts. Pro-feminists think that the gender equality movement needs to be carried out, this is motivated by the dark history of the patriarchal system in the West so they want justice. Therefore, the logic of their thinking also wants equality. Meanwhile, the counter-feminists, who in general come from Conservative Muslims, think that from the point of view of Islamic history, Islamic law really protects and safeguards women's rights. Moreover, the narrative conveyed by the feminist movement is contrary to the teachings of Islam, because it allows women to act freely and even secularly. Conservative Muslims think not only using logic, but standards of action related to right and wrong referring to religious teachings.Keywords: Feminism, Friction, Pros, Cons.Abstrak: Feminisme merupakan sebuah gerakan pemikiran yang lahir dan berkembang di Barat. Seiring berjalannya waktu feminisme berkembang secara bersamaan diberbagai penjuru dunia dan mulai diadopsi diberbagai negara. Gerakan ini menuntut kesetaraan gender, persamaan hak dan keadilan bagi perempuan. Bekembangnya ide feminisme melahirkan berbagai respon dikalangan masyarakat. Banyak diantara mereka yang pro dengan ide feminisme, namun tidak sedikit diantara mereka yang kontra dengan ide ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang perbedaan pandangan antara dua opini (pro dan kontra), serta untuk menganalisa mengapa terjadi benturan dalam melihat gerakan feminisme diantara kedua opini tersebut. Metode penelitian ini menggunakan penelitian library research, dengan menggunakan pendekatan komparatif atau perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwasannya perbedaan pendapat antara kedua opini (pro dan kontra) terhadap gerakan feminisme didasari oleh latar belakang sejarah dan pemikiran yang berbeda. Kalangan pro feminis menganggap bahwa gerakan kesetaraan gender perlu dilakukan, hal ini dilatarbelakangi oleh sejarah kelam sistem patriarki di Barat sehingga mereka menginginkan keadilan. Oleh karena itu, logika pemikiran mereka pun menginginkan kesetaraan. Sedangkan kalangan kontra feminis yang secara garis besar berasal dari kalangan Islam Konservatif menganggap bahwasannya dalam kacamata sejarah Islam, syariat Islam sangat melindungi dan menjaga hak-hak perempuan. Terlebih narasi yang disampaikan oleh gerakan feminisme bertolak belakang dengan ajaran agama Islam, karena membiarkan perempuan berlaku bebas bahkan sekuler. Kalangan Islam konservatif berfikir tidak hanya memakai logika, namun standar perbuatan yang berkaitan dengan benar dan salah mengacu pada ajaran agama.Kata kunci: Feminisme, Friksi, Pro, Kontra

References

Ade Irma, dkk. Post Modern dalam Pemikiran Anak Muda. Malang: Media Nusa Creative, 2016.

Andi, dkk. Metodologi Penelitian. Makasar: Gunadarma Ilmu, 2018.

Arie Suwastini, Ni Komang . “Perkembangan Feminisme Barat dari Abad Kedelapan Belas Hingga Postfeminisme: Sebuah tinjauan Teoritis,” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2, no. 1 (April 2013): 199.

Arinahaten, Meywa Ajeng. “Pertentangan Pemikiran Antara Gerakan Feminisme dan Anti-Feminisme di Indonesia,” Jurnal Kusa Lawa, 1, no. 2 (2021): 80.

Azmi, Miftahudin & Syabbul Bachri. “ Fenomena Gerakan Indonesia Tanpa Feminisme di Media Sosial,” Jurnal of Family Studies, 3, no. 3 (2019): 2.

Fadli, Muhammad Rijal. “Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif,” Jurnal Humanika, 21, no. 1(2021): 35.

Hanim, Hamidah . “Peranan Wanita dalam Islam dan Feminisme Barat,” Jurnal At-Tarbawi, 12, no.2 (2020): 142.

Hidayah, Alfina. “Feminisme dan Anti-Feminisme: Bias Teologi Gender yang Disalah Pahami,” Jurnal Buana Gender, 5, no. 1 (June 2020): 16-17.

Hidayati, Nuril. “Teori Feminisme: Sejarah, Perkembangan dan Relevansinya dengan Kajian Kontemporer,” Jurnal Harlat, 14, no. 1 (2018): 23.

Jahtrawati, Andi Putri, dkk. “Kajian Feminisme dalam Novel Wanita Berkarir Surga Karya Felix Silauw,” Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia, 1, no. 2 (2022): 136.

Jaya, Dadang. “ Gender dan Feminisme: Sebuah Kajian dari Perspektif Ajaran Islam,” Jurnal Ahwal al-Syakhsiyah, 4, no. 1, (2019): 36.

Karim, Abdul. “Feminisme: Sebuah Model Penelitian Kualitatif,” Jurnal Sawwa, 10, no. 1 (October 2014): 83.

Muqoyyidin, Andik Wahyun. “Wacana Kesetaraan Gender: Pemikiran Islam Kontemporer Tentang Gerakan Feminisme Islam,” Jurnal Al-Ulum, 13, no. 2, (December 2013): 12.

Rosowulan, Titis. “Gerakan Kesetaraan Gender Antara Moderatisme Islam dan Radikalisme Barat,” Jurnal Studi Keislaman, 3, no. 1 (April 2017): 34.

Sari, Milya & Asmendri. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA,” Jurnal Natural Science, 6, no. 144 ( 2020): 44.

Sofyan, M. Ali. “Islam dan Posfeminisme: Wajah Posfeminisme dalam Komodifikasi Agama di Media,” Jurnal Sosiologi Reflektif, 13, no. 1 (2019): 9-27

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Salsabila, R. (2023). FRIKSI PEMIKIRAN GERAKAN KESETARAAN GENDER (FEMINISME): PRO DAN KONTRA. TASHWIR, 11(1), 45–54. https://doi.org/10.18592/jt.v11i1.9718

Issue

Section

Articles