Metode Istinbath Hukum Ibn Rusyd Dalam Kitab Bidayah al-Mujtahid

Authors

  • Fathurrahman Azhari Fathurrahman Azhari

DOI:

https://doi.org/10.18592/jt.v3i8.603

Abstract

The sixth period of the historical development of Islamic law has been known as taqlid perioda period preceded by the collapse of Baghdad at the hands of Holagu in the year of 656 AH. In the midst of a fanatical mahzab, a muslim scholar, Ibn Rusyd, emerged as the auther of a fiqh book entitled Bidayah al-Mujtahid, also as a jurist of anti-taqlid. There are some methods he used in performing law istinbath, yet there is no book has explained the method. This study identifyed the methods used by Ibn Rusyd in performing the law istinbath contained in the fiqh book Bidayah alMujtahid. Some findings an it are as follows: the method of law istinbath Ibn Rusyd used has been conducted by seeing the various opinions, propositions, methods from various imam mahzab. Then, those opinions, propositions and methods are compared and the most suitable one is chosen to be applied. Ibn Rusyd law istinbath method is actually an ijtihad intiqai that is practiced with conducting mahzab comparison method. In resolving conflict between the propositions used, Ibn Rusyd has used the following method: Giving priority to Al-Jamu wal al-Taufiq rather than tarjih. If choosing to perform the tarjih, some important things need to be noted: 1) The Sunnah with some narrators is given priority over the sunnah with few narrators, 2) The Sunnah whose narrators are proficient in law is prioritized overthe sunnah whose narrators are less proficient, 3) The Sunnah which is supported by other propositions is preferred over the sunnah which has no supporting propositions, 4) The authentic Sunnah Ahad would take precedence over the propositions of al-khitab and qiyas. 5) Dalalah manthuq is preferred over dalalah mafhum. 6) A specific proposition would take precedence over the proposition of a general nature, and 7) The verse of a general nature is preferred over qiyas. Keywords: Method, Istinbath, LawPeriode keenam dalam sejarah perkembangan hukum Islam di kenal dengan masa taklid, yang dimulai ketika runtuhnya Baghdad di tangan Holagu pada tahun 656 Hijriyah sampai sekarang. Di tengah-tengah fanatik mazhab yang berlebihan inilah lahir Ibn Rusyd yang muncul menulis kitab fikih Bidayah al-Mujtahid, juga sebagai seorang fakih yang anti taklid. Ada beberapa dari metode yang dia digunakan Ibn Rusyd dalam ber-istinbath hukum (ushul fiqh), namun yang menerangkan metodenya belum diperoleh. Penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi metode-metode yang digunakan oleh Ibn Rusyd dalam beristinbath hukum yang termuat dalam kitab fikih Bidayah al-Mujtahid. Temuan-temuannya adalah sebagai berikut : Metode istinbath hukumnya adalah dengan cara melihat berbagai pendapat para imam mazhab beserta dalil dan metode yang digunakan mereka, kemudian membandingkan dan memilih salah satu di antaranya yang lebih kuat dan lebih sesuai untuk diaplikasikan. Metode istinbath hukum Ibn Rusyd juga merupakan ijtihad intiqai dengan menggunakan metode perbandingan mazhab. Dalam menyelesaikan pertentangan antara dalil yang digunakan, Ibn Rusyd menggunakan metode sebagai berikut: Al-Jamu wal al-Taufiq lebih di dahulukan dari pada tarjih. Apabila melakukan tarjih maka; 1) Sunnah yang perawinya lebih banyak didahulukan dari pada sunnah yang perawinya sedikit. 2) Sunnah yang perawinya lebih alim dalam bidang hukum di dahulukan dari pada sunnah yang perawinya kurang kealimannya dalam bidang tersebut. 3) Sunnah yang didukung oleh dalil lain di dahulukan dari pada sunnah yang tidak ada dalil pendukungnya. 4) Sunnah ahad yang shahih lebih di dahulukan dari pada dalil al-khithab dan qiyas. 5) Dalalah manthuq di dahulukan dari pada dalalah mafhum. 6) Dalil yang bersifat khusus di dahulukan dari dalil yang bersifat umum. 7) Ayat yang bersifat umum di dahulukan dari pada qiyas.Katakunci : Metode, Istinbath, Hukum.

Downloads

Published

2016-02-04

How to Cite

Fathurrahman Azhari, F. A. (2016). Metode Istinbath Hukum Ibn Rusyd Dalam Kitab Bidayah al-Mujtahid. TASHWIR, 4(2). https://doi.org/10.18592/jt.v3i8.603

Issue

Section

Articles