The Legal Consequences For Buying Motor Vehicles Without Motor Vehicle Authorization Letter

Authors

DOI:

https://doi.org/10.18592/sjhp.v21i2.4592

Keywords:

fencing, the consequences of law, tort

Abstract

This legal research aims to determine the consequences of criminal law and civil law consequences for buyers who purchase motorized vehicles without complete and valid documents. This legal research is a normative juridical research. The nature of this legal research is an analytical description to describe an ongoing situation or situation as data for the object of research so that it can explore ideal things which can then be analyzed based on legal theory or applicable laws and regulations. Based on the results of research and discussion, the consequences of criminal law against buyers who purchase motorized vehicles without complete and valid documents are that Article 480 paragraph (1) of the Criminal Code on criminal acts of detention must be fulfilled with subjective and objective elements  Furthermore, the effect of civil law on buyers who purchase motorized vehicles without complete and valid documents is that it is possible for the owner of the motor vehicle to file a lawsuit against the law based on Article 1365 of the Civil Code.

References

Abrianto, dkk, Bagus Oktafian. “Perkembangan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah Pasca-Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014”, Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan 11, no. 1 (2020).

Ali, Zainudin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Alkautsar, Zulfikar. “Implementasi Pemahaman Konsumsi Islam Pada Perilaku Konsumsi Konsumen Muslim”, Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 1, No.10 (2014).

Anggreini, Fuji Aotari Wahyu. “Perbandingan antar Unsur Kesengajaan dengan Unsur Kelalaian dalam Perbuatan Melawan Hukum Menurut Hukum Indonesia dan Hukum Inggris” 2018. http://www.lib.ui.ac.id/naskahringkas/2018-09/S60897-Fuji%20Aotari%20Wahyu%20Anggreini

Anonim. “Teori Pertanggungjawaban Pidana” 2019. https://info-hukum.com/2019/04/20/teori-pertanggungjawaban-pidana/

Arifin, Ridwan. “Legal Development And Globalization: Some Contemporary Issues In Indonesia And Global Context”, Journal of Law and Legal Reform 1, No. 3 (2020).

Candra, Septa. “Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana dalam Hukum Pidana Nasional Yang Akan Datang” Jurnal Cita Hukum 1, No. 1 (2013).

Farid, Zainal Abidin. Hukum Pidana 1. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Handriani, Aan. “Keabsahan Perjanjian Jual Beli Secara Tidak Tertulis Berdasarkan Hukum Perdata”, Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2018).

Hendy dan Firman Wijaya. “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Kasus Jual Beli yang Dikenakan Pasal 480 KUHP (Studi Kasus: Putusan Nomor 1291/PID.B/2018/PN.JKT.PST.), Jurnal Hukum Adigama 2, No. 2 (2019).

Hutomo, Dimas. “Dapatkah Menghukum Penadah Sebelum Pencuri Tertangkap?” 2018. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt58c4da7150c4e/dapatkah-menghukum-penadah-sebelum-pencuri-tertangkap/,

Kamagi, Gita Anggreina. “Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang - Undang Hukum Perdata dan Perkembangannya” Jurnal Lex Privatum VI, No. 5 (2018).

Kholil, M. “Tinjauan Empiris Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan Menyangkut Hak - Hak Konsumen Dalam Pasal 4 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune 1, no. 1 (2018).

Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. Manajemen Pemasaran. Diterjemahkan oleh Bob Sabran. Edisi 13 Jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga, 2011.

Leardi, Stefano dan Nicla Vassallo. Contextualism, Factivity and Closure An Union That Should Not Take Place? (Switzerland: Springer Briefs in Philosophy, 2018).

Marpaung, Leden. Asas Teori Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Nugraha, dkk, Xavier. “Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheiden)”, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 8, no. 1 (2020).

Putusan Nomor 1056/Pid.B/2019/PN.Bdg tentang Tindak Pidana Penadahan https://putusan3.mahkamahagung.go.id/

Rasyid, Harun. “Jual Beli Kendaraan Surat Sebelah Masih Terjadi, Apakah STNK Sah Sebagai Bukti Kepememilikan?” 2019. https://www.gridoto.com/read/221915592/jual-beli-kendaraan-surat-sebelah-masih-terjadi-apakah-stnk-sah-sebagai-bukti-kepemilikan

Rizqy, Fitrah. “Tinjauan Yuridis terhadap Perbuatan Melawan Hukum dan Sanksinya” Jurnal Justisia 3, NO. 2 (2018).

Rosyidi, Suherman. Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro & Makro. Jakarta: Rajawali Press, 2011.

Rustam. “Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Dari Instansi Kepolisian Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika”, Jurnal Petita 3, No. 2 (2016).

Sari, Indah. “Perbuatan Melawan Hukum (Pmh) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 11, No. 1 (2020).

Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Sumapow, Giovani. “Tindak Pidana Mengambil Keuntungan Dari Penjualan Barang Yang Diperoleh Karena Kejahatan Menurut Pasal 480 Ke 2 Kuhp (Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 548 K/Pid/2017)”, Lex Crimen 7, No. 7 (2018).

Suroto, Tyas Yuniawati dan I Made Sarjana. “Perjanjian Jual Beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Tanpa Kendaraan Pada Aplikasi Facebook.”, Jurnal Magister Hukum Udayana 9, No. 3 (2020).

Suryatama, Fajar. “Strategi Promosi Massal untuk Meningkatkan Penjualan dan Market Share”Jurnal ASET 20, No.1 (2018).

Suriani, Intan. “Tanggung Gugat Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Atas Kelalaian Menindaklanjuti Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (Skmht) Menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (Apht)”, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (2016).

Syarifuddin, Muh. “Analisis Tentang Aktivitas Buruh Tani Dalam Memenuhi Kebutuhan Pokok Di Kelurahan Bukuan Kecamatan”, PALARAN KOTA SAMARINDA”, eJournal Sosiatri-Sosiologi, 4, No.3 (2016).

Welan, Riski David.” Tindak Pidana Penadahan Dalam Pasal 480 ke-1 KUHP (Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 1220 K/PID/2016)”, Jurnal Lex Crimen VII, no. 6 (2018).

Wiharma, Cecep. Perspektif Penegakan Hukum Terhadap Barang - Barang Ilegal di Pasar Bebas, Jurnal Mimbar Justitia 2, No. 01 (2019).

Downloads

Published

2021-09-22

Issue

Section

Articles