Social And Security Impact Of Covid-19 Outbreak In West Kalimantan Based On The Police Law Perspective

Authors

  • Yusuf Setyadi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan

DOI:

https://doi.org/10.18592/sjhp.v20i1.3771

Keywords:

Social and Security Impacts, Police Law Perspective, Main Duties of Police.

Abstract

AbstractThere is a dilemma in implementing social distancing as a government policy program to stay at home. For this, the author analyzed the police law perspective, especially the role of the National Police in overcoming the problems during the enactment of government regulations. The study was conducted using primary and secondary data. Primary data obtained through observation and interview, while secondary data obtained through library research. The data was then analyzed qualitatively and presented descriptively. From the results, it was concluded that the impact of the Covid-19 outbreak in the area of West Kalimantan Province was relatively safe and well-controlled which was indicated by no extraordinary crimes there. Polices had carried out their duties in all aspects both in maintaining security and public, law enforcement, protection, guard, and community services.Keywords: Social and Security Impacts; Police Law Perspective; Main Duties of Police. AbstrakAda dilema dalam pelaksanaan social distancing sebagai program kebijakan pemerintah untuk berdiam di rumah saja. Dalam menyikapi dilema tersebut, penulis menganalisis dalam perspektif hukum kepolisian. yaitu peran Polri dalam mengatasi permasalahan selama diberlakukannya peraturan pemerintah. Kajian dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan melalui pengamatan (observasi) dan wawancara di lapangan, sedangkan data sekunder didapatkan melalu penelitian kepustakaan. Data tersebut selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa dampak wabah Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat relatif aman dan terkendali dengan baik yang ditandai dengan tidak ada kejahatan luar biasa. Polri telah melakukan tugasnya dalam segala aspek baik dalam aspek pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam aspek penegakkan hukum, dan dalam aspek perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.Kata Kunci: Dampak Sosial dan Keamanan; Perspektif Hukum Kepolisian; Tugas Pokok Kepolisian

References

Anggarasena, Bima. “Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas Dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum.” PhD Thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO, 2010.

Ayuningtyas, Dumilah, Misnaniarti Misnaniarti, Siti Khodijah Parinduri, Fitria Aryani Susanti, Ni Nyoman Dwi Sutrisnawati, and Sayyidatul Munawaroh. “Local Initiatives In Preventing Coronavirus Based On Health Policy Perceptive.” Journal of Indonesian Health Policy and Administration 5, no. 2 (2020).

Böhm, Michael, Norbert Frey, Evangelos Giannitsis, Karen Sliwa, and Andreas M. Zeiher. “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) and Its Implications for Cardiovascular Care: Expert Document from the German Cardiac Society and the World Heart Federation.” Clinical Research in Cardiology, 2020, 1.

Dewan, Pooja, and Piyush Gupta. “Pediatric COVID-19: The Silent Spreaders Are Not so Silent Anymore.” Annals of the National Academy of Medical Sciences (India), 2020.

Djalante, Riyanti, Jonatan Lassa, Davin Setiamarga, Choirul Mahfud, Aruminingsih Sudjatma, Mochamad Indrawan, Budi Haryanto, Muhammad Sabaruddin Sinapoy, Irina Rafliana, and Susanti Djalante. “Review and Analysis of Current Responses to COVID-19 in Indonesia: Period of January to March 2020.” Progress in Disaster Science, 2020, 100091.

Farouk Muhammad. Menuju Reformasi Polri. Jakarta: PTIK Press, 2008.

Gibbs, Alun Howard. “The Horizons of the Constitution: Politeia, the Political Regime and the Good.” Law and Critique 27, no. 1 (2016): 83–102.

Guarneri, Claudio, Emmanuele Venanzi Rullo, Piero Pavone, Massimiliano Berretta, Manuela Ceccarelli, Alfonso Natale, and Giuseppe Nunnari. “Silent COVID-19: What Your Skin Can Reveal.” The Lancet Infectious Diseases, 2020.

Guntur, Muhammad. “Fungsi Kepolisian Negara Dalam Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Pada Masyarakat Kota Sengkang Kabupaten Wajo.” Al Hikam 1, no. 3 (2017): 64–78.

Husin, Sukanda. “Peranan Hukum Pidana Dalam Memerangi Kejahatan Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan 25, no. 6 (2017): 501–513.

Hutagaol, Prima Rianto, and Ledy Diana. “Penegakan Hukum Terhadap Masyarakat Yang Melakukan Tindak Pidana Melawan Aparat Yang Sedang Bertugas Oleh Kepolisian Resor Simalungun.” PhD Thesis, Riau University, 2016.

Momo Kelana. Hukum Kepolisian. Jakarta: PT Grasindo, 1994.

Nowak, Bernadeta. “Historical and Political-Legal Aspects of Polish Police Activity as a Part of the Public Security System.” Політичне Життя, no. 4 (2018): 31–36.

Pudi Rahardi. Hukum Kepolisian, Kemandirian, Profesionalisme Dan Reformasi Polri. Surabaya: Laksbang Garfika, 2014.

Ringenberg, Kyle R., Bradley A. Fremming, Steven L. Lisco, and Thomas E. Schulte. “Protection of Anesthesia Providers from Silent Carriers of COVID-19 While Minimizing Disposable PPE Utilization.” Journal of Clinical Anesthesia 66 (2020): 109930.

Rozikin, Opik. “CONTEMPT OF COURT IN INDONESIAN REGULATION.” CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial 1, no. 1 (2019): 1–16.

Sadjijono. Memahami Hukum Kepolisian. Surabaya: Laksbang, 2009.

Sajadi, Mohammad M., Parham Habibzadeh, Augustin Vintzileos, Shervin Shokouhi, Fernando Miralles-Wilhelm, and Anthony Amoroso. “Temperature, Humidity, and Latitude Analysis to Estimate Potential Spread and Seasonality of Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).” JAMA Network Open 3, no. 6 (2020): e2011834–e2011834.

Saraswati, Putu Sekarwangi. “Kebijakan Hukum Terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 Di Indonesia.” KERTHA WICAKSANA 14, no. 2 (2020): 147–152.

Siswanto Sunarso. Pengantar Ilmu Kepolisian. Jakarta: Pustaka Perdamaian Nusantara, 2015.

Soebroto Brotodiredjo in R. Abdussalam. Penegak Hukum Di Lapangan Oleh Polri. Jakarta: Dinas Hukum Polri, 1997.

Suryadi, Anton. “Fungsi Patroli Polisi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kejahatan Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Gema Genggong: Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya 1, no. 1 (2017).

Wildemuth, Barbara M. Applications of Social Research Methods to Questions in Information and Library Science, 2nd Edition. ABC-CLIO, 2016.

Yoyok Ucuk Suyono. Hukum Kepolisian; Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Yogyakarta: Laksbang Grafika, 2013.

Yunus, Nur Rohim. “Kebijakan Covid-19, Bebaskan Narapidana Dan Pidanakan Pelanggar PSBB.” ’ADALAH 4, no. 1 (2020).

RULES OF LAWS

Law No. 2 of 2002 Concerning Republic of Indonesia Police Department.

Law No. 36 of 2009 Concerning Health

Law No. 4 of 1984 Concerning on Epidemics

Law No. 6 of 2018 Concerning Health Quarantine

Downloads

Published

2020-07-02

Issue

Section

Articles