PENGANGKATAN PERTAMA MENJADI PUSTAKAWAN (PERMASALAHAN DAN CARA MENGATASINYA)

Authors

  • Ahmad Syawqi UIN Antasari

DOI:

https://doi.org/10.18592/pk.v6i11.3704

Keywords:

pustakawan, professional, fungsional

Abstract

Abstrak Dalam Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 disebutkan bahwa Pustakawan merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dalam lingkup PNS, pustakawan digolongkan sebagai pejabat fungsional. Dalam Peraturan Menpan dan RB Nomor 9 Tahun 2014, pasal 1ayat 1 dijelaskan jabatan fungsional pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup,  tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Jabatan fungsional merupakan jenjang jabatan Pegawai Negeri Sipil yang diperoleh karena memiliki pendidikan formal tertentu dan oleh karenanya mendapatkan tunjangan atau gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula jabatan fungsional pustakawan merupakan jabatan seseorang karena memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan Kata kunci:  pustakawan, professional, fungsional

Author Biography

Ahmad Syawqi, UIN Antasari

Pustakawan dan Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin

References

DAFTAR PUSTAKA

http://www.kamuskata.com/kamus/artikata/23320/pustakawan

https:// id.wikipedia.org/wiki/Pustakawan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

Perpustakaan Nasional RI, 2015. Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Perpustakaan Nasional RI, 2015. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Suwarno, Wiji, 2013. Ilmu Perpustakaan & Kode Etik Pustakawan , Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007

Downloads

Published

2023-02-05

How to Cite

Syawqi, A. (2023). PENGANGKATAN PERTAMA MENJADI PUSTAKAWAN (PERMASALAHAN DAN CARA MENGATASINYA). Pustaka Karya : Jurnal Ilmiah Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 6(1), 60–77. https://doi.org/10.18592/pk.v6i11.3704