FENOMENA KAYU BAJAKAH DALAM KAJIAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM

Main Article Content

ayu fitriani

Abstract

Abstrak: Fenomena viralnya kayu bajakah di dunia maya menghebohkan masyarakat. Penjualan kayu bajakah kian marak beredar secara offline maupun online. Terdapat dua hal yang patut diperhatikan dari fenomena tersebut. Pertama, penelitian tentang obat kanker dari kayu bajakah oleh siswa SMAN 2 Palangka Raya belum sempurna, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk kesempurnannya. Beragam jenis kayu bajakah yang terdapat di antaranya beracun sulit dideteksi karena kayu tersebut dijual bebas. Kedua, masyarakat berbondong-bondong mencari kayu bajakah di hutan untuk dijual. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam kelestarian hayati hutan. Terlepas dari berbagai dampak negatif tersebut, ditemukannya kayu bajakah sebagai obat kanker patut diapresiasi. Ke depannya diharapkan terdapat penelitian-penelitian lanjutan yang lebih komprehensif untuk membuat formula yang aman.Abstract: Viral phenomena of bajakah wood in cyberspace horrendous society. Bajakah sales are increasingly circulating both offlinh and online. There are two things that should be noted from this phenomenon. First, research on cancer drugs from bajakah wood by SMAN 2 Palangka Raya is not yet perfect, further research is needed for its perfection. Various types of bajakah wood that are poisonous are difficult to detect because they are sold freely. Second, people flocked to seek bajakah wood in the forest for sale. It is feared that it will threaten the forest’s suistainability. Despite the various negative impact, the discovery of bajakah wood as a cancer drug should be appreciated. In  the future, it is expected that there will be more comprehensive further research to create a safe formula

Article Details

Section
Articles

References

PUSTAKA ACUAN

A. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

B. Buku

Kasih, Bella Mutiara, “Etika Bisnis Dayak Ngaju Penjual Ramuan Tradisional di Pasar Kahayan Palangka Raya Perspektif Ekonomi Syariah”, Skripsi, Palangka Raya: IAIN Palangka Raya, 2018.

Purwaningsih, Endang, Hukum Bisnis, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Saliman, Abdul R, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan, Jakarta: Kencana, 2005.

Saliman, Abdul R., Hukum Bisnis Untuk Perusahaan, Jakarta: Kencana, 2005.

Shihab, M. Quraish, Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, Tanggerang: Lentera Hati, 2011.

Sidabalok, Jenus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti. 2006.

“The Genus Spatholobus Hassk in Thailand”, Jurnal Tropical Natural History, 2014.

The Leguminosae, a Source Book of Characteristics, Uses, and Nodulation, 1981.

Wahyuni, Wilda, “Prilaku Konsumtif dalam Persfektif Al-Qur’an”, Skripsi, Semarang: IAIN Wali Songo, 2013. .

C. Jurnal

Ali, Syamsuri, “Pengobatan Alternatif dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Al-‘Adalah, Vol. XVII No. 4, 2015.

Efendi, “Perlindungan Sumberdaya Alam dalam Islam Natural Resource Protection in Islam”, Jurnal Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, Vol XIII No. 55, 2011.

Karim, Abdul, Mengembangkan Kesadaran Melestarikan Lingkungan Hidup berbasis Humanisme Pendidikan Agama, Vol. 12, No. 2, Agustus 2017.

Kurniawan, Heru dan Mukhamad Hamid Samiaji, “Prinsip Pemanfaatan Sumber Daya alam Berbasis Biosentris dalam Perspektif Islam”, Jurnal Nuansa, Vol. 14 No. 1, 2017.

Mu’tasim, Radjasa, “Pendidikan Etika Lingkungan Hidup”, Jurnal al-Jami’ah, vol. 54, 1994.

Mubarak, Husni, “Penalaran Istislahi dalam Kajian Fikih Kontemporer: Studi Kasus Fatwa Hukum Imunisasi di Aceh”, Jurnal Ahkam, Vol. 17 No. 1, 2017.

Nurhayati, “Kesehatan dan Perobatan dalam Tradisi Islam: Kajian Kitab Shahih Al-Bukhari”, Jurnal Ahkam, Vol. XVI No. 2, 2016.

Reflita, “Eksploitasi Alam dan Perusakan Lingkungan (Istinbath Hukum Atas Ayat-Ayat Lingkungan)”, Jurnal Substantia, Vol. 17 No. 2, 2015.

Saputera, Mochammad Maulidie Alfiannor dan Noverda Ayuchecaria, “Uji Efektivitas Ekstrak Etanolik Batang Bajakah Tampala [Spatholobus littoralis Hassk] terhadap Waktu Penyembuhan Luka”, Jurnal Ilmiah Ibnu Sina, 2018.

Soenarno dkk., “Faktor Eksploitasi Hutan di Sub Region Kalimantan Timur (Forest Exploitation Factors in Sub Region of East Kalimantan”, Jurnal Penelitian Hasil Hutan, Vol. 34 No. 4, 2016.

Tumbelaka, Alan R., “Evidence-Based Medicine (EBM), Jurnal Sari Pediatri, Vol. 3 No. 4, 2002.

D. Internet

“Biasakan Anak Minum Jamu Sejak Dini”, Makalah Dies Natalis Ke-15 Pusat Studi Biofarmaka LPPM-IPB, 2013, artikel.renopkie.com/biasakan-anak-minum-jamu-sejak-dini.html (Online 10 September 2019)

Budi, Candra Setia, 2019, “Heboh Kayu Bajakah Dijual Bebas, Terbitkan Surat Edaran HIngga Ada Jenis yang Beracun”, https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/18344451/heboh-kayu-bajakah-dijual-bebas-terbitkan-surat-edaran-hingga-ada-jenis-yang?page=all. (Online 07 September 2019)

Kurnia Tarigan, “Waspada terhadap Jenis Kayu Bajakah yang Mengandung Racun” https://regional.kompas.com/read/2019/08/21/20354781/ waspada-terhadap-jenis-kayu-bajakah-yang-mengandungracun. (Online 05September 2019.

Putra, Yusuf Dwi, 2019, “Ternyata Jenis Tumbuhan Bajakah Berikut Ini yang Dapat Menyembuhkan Kanker”, https://blogs.insanmedika.co.id/akar-bajakah/ (Online 07 September 2019)

Santoso, Agung Budi, 2019, “Viral Siswa Juara Dunia Penyembuh Kanker Modal Kayu Bajakah Kalimantan, Ternyata ini Zat Bikin Ampuh”, https://www.tribunnews.com/kesehatan/2019/08/13/viral-siswa-juara-dunia-penyembuh-kanker-modal-kayu-bajakah-kalimantan-ternyata-ini-zat-bikin-ampuh. (Online 05 September 2019)

Wirahadikusumah, 2019, “Fenomena Kayu Bajakah” https://www.disway.id/r /557/fenomena-kayu-bajakah. (Online 06 September 2019)