1.
Wahidah W. Hibah Orang Tua Kepada Anak Perempuan Dihitung Sebagai Bagian Warisan. Muadalah [Internet]. 2015Aug.15 [cited 2024Nov.24];2(1). Available from: https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/muadalah/article/view/465