MENGEMBANGKAN JEJARING DAN KEMITRAAN DALAM MEWUJUDKAN PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.18592/khazanah.v8i2.3021Keywords:
Pesantren, ekologi, jejaring dan kemitraan, ramah lingkunganAbstract
Pada era kolonial, pondok pesantren menjadi satu-satunya pendidikan rakyat yang berkembang dan dilaksanakan olependidikan rakyat yang berkembang dan dilaksanakan oleh dan untuk rakyat, baik di surau-surau, maupun di temnpat-tempat terbuka dengan sistem dan kurikulum khas. Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan rakyat, tetapi juga menjadi pusat dan simbol perlawanan terhadap kolonial. Untuk dunia pesantren, perspektif Islam tentang lingkungan dengan mengutip ayat Alquran, Hadits Nabi dan ijtihad fuqaha, kesimpulannya ada sembilan ajaran etik Islam tentang lingkungan. (1) Menyayangi binatang, jangan diganggu habitatnya, jangan dibunuh, kecuali atas dasar yang hak. (2) Mencintai tanaman dan gemar menanam, tidak memusnahkan kecuali dengan dasar yang benar. (3) Menghemat air dan tidak mengotorinya. (4) Menghemat energi. (5) Tidak mengotori (polusi) udara. (6) Membuang sampah pada tempatnya. (7) Menjaga kebersihan sungai dan laut. (8) Adil dan ihsan terhadap lingkungan, adil sama dengan memberi seimbang dengan yang diambil, ihsan memberi lebih dari yang diambil,seperti menanam dan menebang pohon. (9) Ketamakan satu orang manusia tidak dapat dipenuhi oleh sumber daya alam, tetapi kebutuhan manusia dapat dipenuhi oleh alam. Dalam konteks lembaga pendidikan Islam (Pesantren) untuk mewujudkannya diperlukan jejaring dan kemitraan antara pemerintahan, dunia swasta dan pondok pesantren.References
A. Qadir Gassing HT, Etika Lingkungan dalam Islam, Jakarta: Pustaka Mapan, 2007.
Adib Ibrahim ad-Dabbagh et al. Al-Tarbiyah al-Sulukiyah’ind Badi’ al-Zaman Sa’id al-Nursi, Istambul: Soz li al- Tiba’ah wa al-Nasyr, 2004.
Alwi Shihab, Islam Inklusif, Bandung, Mizan, 1998, hlm. 158; Ali Yafie, Merintis Fikih Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, yayasan Amanah, 2006.
Dina Mustafa, Membangun Jejaring Madrasah, dalam Modul Pelatihan In Service Training KKM MTs/MI, Jakarta: Depag RI-BEP, 2001.
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, Direktori Pesantren, Jakarta: Departemen Agama RI, 2007.
Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1973.
M. Dian Nafi’ dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, Jogjakarta: Lkis, 2007.
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta : INIS, 1994
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.