Penentuan Arah Kiblat dengan Metode Kompas “Mekkah”

Authors

  • Hamdan Mahmud

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v6i2.8725

Abstract

Determining the Qibla direction is a very important thing in Islamic teachings, because one of the conditions for the validity of prayer is facing the Qibla. For those who are around Mecca, facing the Qibla is not a problem because they can directly see the Temple of Allah or the Masjid al-Haram, but for those who are far from Mecca, determining the direction of the Qibla is sometimes quite a complicated issue, because special knowledge is needed to that. For this reason, experts then try to make a compass that can be used as a tool to determine the direction of the Qibla, including the Mecca compass and the user guide containing Qibla data from major countries around the world, including Indonesia and several other major cities. This paper attempts to provide a concrete description of the accuracy of using the Mecca compass in determining the Qibla direction of major cities in Indonesia. Penentuan arah kiblat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam ajaran Islam, karena di antara salah satu syarat sahnya shalat adalah menghadap kiblat. Bagi yang berada di sekitar Mekkah, menghadap kiblat tidaklah menjadi masalah karena mereka secara langsung dapat melihat Bait Allah atau Mesjid al-Haram, namun bagi mereka yang jauh dari Mekkah, penentuan arah kiblat ini terkadang menjadi persoalan yang cukup rumit, karena diperlukan ilmu khusus untuk itu. Untuk itu para ahli  kemudian berusaha membuat kompas yang dapat dijadikan sebagai alat untuk menentukan arah kiblat, di ataranya adalah kompas Mekkah berikut buku petunjuk yang memuat data kiblat negara-negara besar di seluruh dunia termasuk Indonesia dan beberapa kota-kota besar lainnya.Tulisan ini berusaha memberikan gambaran secara konkrit keakuratan penggunaan kompas Mekkah dalam menentukan arah kiblat kota-kota besar di Indonesia.

References

Ali, M. Sayuthi, Ilmu Falak, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.

Badan Hisab dan Rukyah Departemen Agama, Almanak Hisab Rukyah, Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, Jakarta, 1981.

Baihaqy, Imam, Sunan al-Kubra li al-Baihaqy, Dar al-Fikr, Beirut, 1346.

Bukhari, Imam, Shahih al-Bukhari, Dar al-Fikr, Berut, t.th.

Departemen Agama RI, Ephemeris Hisab dan Rukyah, Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agam Islam, Jakarta, 2001.

Mahmud, Hamdan, Ilmu Falak I dalam Teori dan Praktek, Diantama, Surabaya, 2001.

Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, Jakarta, 1994.

Rachim, Abdur, Ilmu Falak, Liberty, Jokjakarta, 1983.

-------, Syari’at Islam Tafsir Ayat-ayat Ibadah, Rajawali Press, Jakarta, 1987.

Thaha, ahmadi, Astronomi dalam Islam, Bina Ilmu, Surabaya, 1983.

Downloads

Published

2022-12-19

Issue

Section

Articles