Strategi Penyidik Polri Dalam Mengungkap Motif Dan Modus Operandi Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Indonesia

Authors

  • Rumainur Rumainur Universitas Nasional Jl. Sawo Manila No.61, RT.14/RW.7, Pejaten Bar., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v6i1.7122

Abstract

Abstract: Basically, drug crimes are real and exist around our lives. Therefore, every individual in society must be vigilant and declare war on drugs. Many modus operandi is carried out by perpetrators and drug crime syndicates to deceive law enforcement officials. In addition, the motives of the perpetrators cannot be underestimated or only because of economic factors or just looking for profit, but it is possible that there are other indications. We can see that the perpetrators continue to be arrested, but the circulation of drugs continues to occur with various new modus operandi and seems to be unstoppable. This is certainly a shared thought and a material for reflection for the Indonesian people to rise up against drugs. Abstrak: Pada dasarnya kejahatan narkoba itu adalah nyata adanya dan ada disekitar kehidupan kita. Oleh karenanya setiap individu masyarakat harus waspada dan menyatakan perang melawan narkoba. Banyak modus operandi dilakukan oleh para pelaku dan sindikat kejahatan narkoba untuk mengelabui apparat penegak hukum. Selain itu motif para pelaku, juga tidak bisa dipandang sebelah mata atau hanya sekedar karena faktor ekonomi ataupun hanya sekedar mencari keuntungan, tetapi tidak menutup kemungkinan ada indikasi lain. Kita bisa melihat pelaku terus dilakukan penangkapan, namun peredaran narkoba terus saja terjadi dengan berbagai modus operandi baru dan seolah-olah tidak terbendung lagi. Ini tentunya menjadi pemikiran bersama dan sebagai bahan renungan bagi masyarakat Indonesia untuk bangkit melawan narkoba

References

A. Buku

Aziz Syamsudin, Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Gatot Suparmono, Hukum Narkoba Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2009.

H. Siswanto S, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika (UU No. 35 Tahun 2009), PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2012.

Moh. Taufik Makarao dkk, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, 2003

Kumbul Kusdwidjanto, Penerapan Restoratif Justice Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba oleh anak, Lembang, 2019

RW Dodo, Bentang remaja menolak narkoba, Nobel Edumedia, Jakarta, 2008

S. Siswanto, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009), Rineka Cipta, Jakarta, 2012

B. Undang-Undang, Modul dan Makalah

Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika

Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional

Badan Narkotika Nasional, Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Apa Yang Bisa Anda Lakukan, 2009

Badan Narkotika Nasional, Indonesia Drugs Report Pusat Penelitian, Data dan Informasi, 2021

Badan Narkotika Nasional, Buku Awas Narkoba Masuk Desa, 2018

Leebarty Taskarina, “Clandestine Laboratory: Analisis Faktor Pendorong Berkembangnya Laboratorium Gelap Narkoba Di Indonesia Dalam Konteks Transnational Organized Crimes (TNOCs)”, Jurnal Kriminologi Indonesia, 6:3, (Jakarta, Desember 2010)

Sumber Humas BNN Prop. Sumbar, 30 Nopember 2015

C. Data Internet

https://www.merdeka.com/peristiwa/bongkar-kasus-narkoba-ratusan-kilogram-polri-klaim-selamatkan-13-juta-jiwa.html

https://news.detik.com/berita/d-5993963/bareskrim-bongkar-peredaran-narkoba-di-aceh-84-kg-sabu-20-kg-ganja-disita

https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/01/11-oknum-polisi-di-tanjungbalai-jual-belasan-kg-sabu-tangkapan-ke-gembong-narkoba

https://www.researchgate.net/publication/324750428_mengungkap_modus_operandi_ penyelundupan_npp_pada_kpubc_tipe_a_tanjung_priok

Downloads

Published

2022-04-14

Issue

Section

Articles