Politik Hukum Pembentukan Legislasi Bidang Ekonomi Syariah Di Indonesia

Authors

  • Ichwan Ahnaz Alamudi Pascasarjana UIN Antasari
  • Ahmadi Hasan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v5i1.4749

Keywords:

Politik, Legislasi, Ekonomi, Syariah, Indonesia

Abstract

Abstract: This study will disclose that the construction of legal legislates in the Islamic area is influenced by a sharia-based law polit. This is because community elements are Muslim majority. This study's method is more likely to be a legal-normative study with a legal-political approach. The government's function as a legislator in the establishment of Sharia economic law, according to this study, cannot be separated from the participation of users, the majority of whom are Muslims. Abstrak: Penelitian ini akan mengungkap bahwa pembentukan legislasi hukum bidang Syariah di Indonesia dipengaruhi oleh politk hukum berbasis Syariah. Hal ini dikarenakan factor masyarakat yang mayoritas muslim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini lebih cenderung pada kajian yuridis-normatif dengan pendekatan politik hukum.Penelitian ini menemukan bahwa pemerintah sebagai legislator dalam pembentukan hukum ekonmi Syariah tidak terlepas dari peranan pengguna, yang mayoritasnya beragama Islam.

References

Adam, Panji. Legislasi Hukum Ekonomi Syariah: Studi Tentang Produk Regulasi Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Tahkim: Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Volume 1 No 2, Oktober-2019.

Hasan, Ahmadi. Sejarah legislasi hukum ekonomi syariah di Indonesia. LKiS, 2017.

Asshidiqie, Jimlly. Perihal Undang-Undang di Indonesia. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI, Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan, 2006.

Faruqi, Harith Suleiman. Faruqi’s Law Dictionary English-Arabic, Edisi IV. Beirut: Librarie Duliban, 1991.

Fasiha. Ekonomi dan Bisnis Islam: Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016.

Gayo, Akhyar Ari. Dinamika Legislasi Hukum Islam : Analisa Atas Upaya Pembentukan Hukum Perikatan Syariah. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional. Volume 4 No 3, Desember-2015.

Halim, Abdul. Politik Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Ciputat Press, 2005.

Irawan, Mul. Politik Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia. Jurnal Media Hukum. Volume 25 No 1, Juni-2018.

Karsayuda, M. Rifqinizamy. Politik Hukum Nasional Legislasi Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Syariah dan Hukum:de Jure. Volume 7 No. 1, Juni-2015.

MD, Moh. Mahfud. Politik Hukum di Indonesia, Cet Ke-3. Jakarta: Rajawali Press, 2010.

Naning, Ramdlon. Penyelesaian Sengketa Dalam Islam. Jurnal Varia Advokat. Volume 6, 2008.

Nurhasanah, Neneng dan Panji Adam. Hukum Perbankan Syariah: Konsep dan Regulasi. Yogyakarta: Parama Publishing, 2012.

Puspa, Yan Pramadya. Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Belanda, Indonesia, Inggris. Jakarta: Aneka Semarang, 1997.

Rahardjo, Satjipto. Membangun dan Merombak Hukum Indonesia Sebuah Pendekatan Lintas Disiplin. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.

Rasyid, Fauzan Ali. Konfigurasi Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan. Volume 16 No 2, Desember-2016.

Ridwan, Legislasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Bingkai Hukum Nasional Indonesia. Jurnal Al-Risalah: Forum kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan. Volume 16 No 1, Juni-2016.

Riwanto, Agus. Strategi Politik Hukum Meningkatkan Kualitas Kinerja DPR RI Dalam Produktivitas Legislasi Nasional. Jurnal Cita Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Volume 4 Nomor 2, Desember-2016.

Rokan, Mustafa Khamal. Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, 2015.

Santoso, Lukman. Politik Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Sosio-Religia. Volume 10 No. 2, Mei-2012.

Suhartono. Menggagas Legislasi Ekonomi Syariah ke Ranah Sistem Hukum Nasional. www. Badilag. Net. Akses, 9 Maret 2021.

Suma, Muhammad Amin. Himpunan Undang-Undang Perdata Islam dan Peraturan Pelaksana Lainnya Di Negara Hukum Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.

Syaukani, Imam dan A. Ahsin Thohari. Dasar-Dasar Politik hukum, Cet Ke-8. Jakarta: Rajawali Press 2012.

Yanti, Illy. Formalisasi Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia (Studi Tentang Pemberlakuan Hukum Ekonomi Islam Pasca Lahirnya UU No. 3 Tahun 2006). Jurnal: Al-Risalah. Volume 13 No 2, Desember-2013.

Downloads

Published

2021-05-04

Issue

Section

Articles