Menakar Perspektif Masyarakat Kalimantan Selatan Terhadap Rencana Pilkada Serentak di Masa Transisi Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v4i2.4569Abstract
Abstract: Pandemic Covid-19, which has not yet ended in the area of South Kalimantan inhibit different agenda, one of which is the agenda of the simultaneous Pilkada scheduled to be held on December 9, 2020 in the middle of the fragility of the spread of Covid-19. Through Perppu No. 2 by 2020, the implementation of the simultaneous Pilkada is planned to be held by applying the protocol of health strictly to the community. The government believes the simultaneous Elections later will be a success upon acceptance of the community towards the implementation of government policy related to the implementation of the Elections simultaneously with the determination of the protocol strict health it. It can be said that the acceptance of the community towards the policy of the simultaneous Pilkada plays an important role in the success of the agenda of the government.This research uses qualitative research method with case study approach of exploratory against the perspective of the people of South Kalimantan against the implementation of Pilkada in the middle of the pandemic Covid-19, which the data taken from 83 South Kalimantan spread across 13 Districts/Cities in South Kalimantan, with the use of media Google Form as a means of surveys, interviews via WhatsApp, interviews face-to-face, and with the documents related to the discussion of the research.Abstrak: Pandemi Covid-19 yang belum berakhir di daerah Kalimantan Selatan menghambat berbagai agenda, salah satunya adalah agenda Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di tengah rawannya penyebaran Covid-19. Melalui Perppu No. 2 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak tersebut rencananya akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap masyarakat. Pemerintah meyakini Pilkada serentak nanti akan sukses atas penerimaan masyarakat terhadap penerapan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada serentak dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat itu. Maka dapatlah dikatakan bahwa penerimaan masyarakat terhadap kebijakan Pilkada serentak tersebut memegang peranan penting dalam suksesnya agenda pemerintah itu. Namun, berbagai gelombang penolakan timbul dari berbagai kalangan, salah satunya dari kalangan tokoh masyarakat dalam sebagaimana disebutkan dalam penelitian Singgih dan Adam, banyak tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat menolak agenda Pilkada serentak tersebut. Keputusan pemerintah terkait penetapan Pilkada serentak digelar di tengah pandemi itu dinilai tidak tepat oleh masyarakat Kalimantan Selatan. Hasil penelitian di lapangan menyebutkan 61,7% masyarakat Kalimantan Selatan tidak setuju dan bahkan 9,8% diantaranya sangat tidak setuju dengan dilaksanakannya Pilkada serentak di tengah pandemi itu. Mereka menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah tidaklah tepat karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19 pasca Pilkada. 75,9% dari mereka meyakini bahwa masyarakat tidak akan mau mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah ketika pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung. Mereka berharap pemerintah kembali merevisi jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dan melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak sampai pandemi benar-benar berakhir agar tidak ada lagi kekhawatiran dari timbulnya klaster baru pasca Pilkada.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksploratif terhadap perspektif masyarakat Kalimantan Selatan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang diambil datanya dari 83 masyarakat Kalimantan Selatan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, dengan menggunakan media Google Form sebagai alat survei, wawancara melalui WhatsApp, wawancara secara tatap muka, dan dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembahasan penelitian.References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Arbas, Cakra. 2012. Jalan Terjal Calon Independen pada Pemilukada di Provinsi Aceh. Jakarta: Softmedia Penerbitan.
Nasution. 2004. Metode Research. Jakarta: Bumi Aksara
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, Nana Syaodah. 2015. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Thaib, Dahlan. 1989. Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945. Jogkakarta: Liberty.
Jurnal
Arifulloh, Achmad. 2015. “Pelaksanaan Pilkada Serentak yang Demokratis, Damai dan Bermartabat.” Jurnal Pembaharuan Hukum II, no. 2.
Aziz, Mokhamad Abdul. 2016. “Pilkada Serentak Melalui DPRD: Sebuah Gagasan Mewujudkan Pilkada Demokratis Perspektif Pancasila dan UUD 1945.”Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review 1, no. 2.
Rizki, Singgih Choirul dan Yusuf Adam Hilman. 2020. “Menakar Perbedaan Opini dalam Agenda Pelaksanaan Kontestasi Pilkada Serentak di Tengah Covid-19.” JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora 4, no. 2.
Situmorang, Mangadar. 2020. “Covid-19 Mengubah Lanskap Konflik Global (?).” Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 1, no. 8
Susanti, Vivi. 2013. “Kepercayaan Konsumen dalam Melakukan Pembelian Gadget secara Online.” Jurnal Psikologi Industri dan Organisasi, No. 1 Jurnal tidak diterbitkan
Widodo, Wahyu. 2015. “Pelaksanaan Pilkada Berdasarkan Asas Demokrasi dan Nilai-nilai Pancasila.” Jurnal Ilmiah CIVIS V, no. 1.
Makalah
Rahayu Asy’ari. 2020. “Pengertian Covid-19 dan Bentuk Partisipasi dalam Memeranginya”. Makalah Unesa
Internet
bawaslu.go.id/id/berita/abhan-jabarkan-empat-elemen-penentu-kesuksesan-pemilu
covid19.go.id
merdeka.com/politik/pilkada-serentak-disepakati-digelar-9-desember-2020.html,
kompas.tv/amp/article/110503/videos/walau-kasus-corona-meningkat-pemerintah-kukuh-gelar-pilkada-serentak-2020
m.cnnindonesia.com/nasional/20200908114253-32-543914/dilema-pilkada-di-tengah-pandemi-tunda-atau-lanjut
m.cnnindonesia.com/nasional/20200921203043-32-549113/dpr-pemerintah-sepakat-pilkada-2020-tetap-9-desember
m.republika.co.id/amp/qcbclw335
news.detik.com/berita/d-2870142/jokowi-sahkan-uu-pilkada-serentak
politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1363-wabah-covid-19-dan-pilkada-serentak-2020
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.