Urgensi Dan Gagasan Konsep Pengadilan Khusus Pemilihan Kepala Daerah
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v4i2.3812Abstract
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) mengamanatkan dibentuknya pengadilan khusus Pilkada. Meskipun terbentuknya pengadilan khusus Pilkada mempunyai landasan yuridis, akan tetapi sampai sekarang pengadilan itu belum terbentuk. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai apa urgensi dibentuknya pengadilan khusus Pilkada dan bagaimana konsep kelembagaan pengadilan khusus Pilkada ke depan. Penggalian data penelitian dilakukan melalui metode wawancara dan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan pengadilan khusus pemilihan kepala daerah mendesak karena amanat UU Pilkada serta untuk mewujudkan proses penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Ada tiga model konsep yang ditawarkan yaitu, Pertama, Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN); Kedua, Pembentukan Pengadilan Khusus yang Bersifat Ad hoc; Ketiga, Pembentukan Pengadilan Khusus yang Bersifat Permanen.Downloads
Published
2020-12-01
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.