IMPLIKASI SISTEMIK DARI REKRUTMEN KEPALA DAERAH OLEH PARTAI POLITIK

Authors

  • Adlina Adelia Fakultas Syariah UIN Antasari, Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v4i1.3786

Keywords:

Recruitment of Regional Heads, Political Parties

Abstract

AbstrakAda sejumlah gejala yang tidak kondusif bagi proses membangun demokrasi saat ini salah satunya adalah problematika rekrutmen politik dalam sistem politik Indonesia. Berdasarkan problematika tersebut maka penulis mengangkat dua masalah utama, pertama, bagaimana pola sistem rekrutmen Kepala Daerah melalui partai politik saat ini? Kedua, apa implikasi sistemik dari rekrutmen Kepala Daerah oleh partai politik? Penelitian ini bertujuan pertama, untuk mengkaji dan mengetahui pola sistem rekrutmen Kepala Daerah melalui politik saat ini. Kedua, menganalisis dan menjelaskan implikasi sistemik dari rekrutmen Kepala Daerah oleh partai politik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menelaah buku-buku, makalah, jurnal ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, pola sistem rekrutmen  kepala daerah melalui partai politik saat ini merubah dirinya menjadi “pedagang kekuasaan”. Partai politik menjual belikan jabatan kepada calon yang ingin mengikuti pemilihan umum Kepala Daerah. Sehingga calon yang ingin merebut hati suatu partai politik harus melakukan “mahar politik” terlebih dahulu. Kedua, implikasi sistemik dari rekrutmen Kepala Daerah oleh partai politik saat ini yaitu terjadinya mahar politik, lahirnya raja-raja kecil di daerah, koalisi partai politik pendukung Kepala Daerah sangat pragmatis, menunjukkan bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli, dan munculnya praktik korupsi.Kata Kunci : Rekrutmen Kepala Daerah, Partai Politik AbstractThere are a few symptoms that are not conducive to the current process of building democracy, one of which is the problem of political recruitment in the Indonesian political system. Based on these problems, therefore the writer raises two main problems, firstly, what is the Regional Head recruitment system through political parties in this current of time? Secondly, what are the systemic implications of the recruitment of Regional Heads by political parties? This research was written and aims to: Firstly, to study and find out the pattern of Regional Head recruitment systems through current politics, Secondly, analyze and explain the systemic implications of the recruitment of Regional Heads by political parties. This research is normative legal research by examining books, papers, scientific journals related to the object of the research. This research uses a case approach. The analytical method used is qualitative descriptive. The study concludes that, firstly, the pattern of regional head recruitment systems through political parties is changing itself to become a "power trader". Political parties sell positions to candidates who want to run in the Regional Head elections. Candidates who want to win the heart of a political party must do the "political dowry". Secondly, the systemic implications of the recruitment of Regional Heads by political parties today are the occurrence of political dowry, the birth of minor potentate in the region, the coalition of political parties supporting Regional Heads is very pragmatic, showing that law in Indonesia can be bought, and the emergence of corrupt practices.Keywords: Recruitment of Regional Heads, Political Parties

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku:

Abdul Mukthie Fadjar, Partai Politik dalam Perkembangan Ketatanegaraan Indonesia: Edisi Revisi, Malang, Setara Press,2013.

Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, Jakarta, Bumi Aksara, 1990.

B. Hestu Cipto Handoyo, Hukum Tata Negara Indonesia, Yogyakarta, Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2009.

Erwin Muhammad, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bandung, PT Refika Aditama, 2011.

Hafidzi, Anwar. “Dampak Dari Penetapan UU Nomor 26 Tahun 2000 Terhadap Kejahatan Kemanusiaan Dan Genosida Di Indonesia.” Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran 15, no. 2 (2015).

———. “Eksistensi Advokat Sebagai Profesi Terhormat (Officium Nobile) Dalam Sistem Negara Hukum Di Indonesia.” Khazanah 13, no. 1 (2015).

Harjono, Transformasi Demokrasi, Jakarta, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2009.

Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia, 1986.

R. Siti Zuhro, Demokrasi Lokal : Perubahan dan Kesinambungan Nilai Nilai Budaya Politik Lokal Di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Bali, Yogayakarta, Ombak, 2009.

Skripsi:

Adlina Adelia, Sistem Rekrutmen Calon Kepala Daerah oleh Partai Politik Menurut UU Nomor 10 Tahun 2015, Skripsi, Universitas Islam Indonesia, 2016.

Data Elektronik:

Fitriyah, Fenomena Politik Uang dalam Pilkada, diakses pada www.ejournal.undip.ac.id

http://m.tribunnews.com

http://www.liputan6.com “7 Kepala Daerah Tersangka Korupsi 2017”

http://www/news.okezone.com “Tujuh Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di Tahun 2018, Bamsoet : Awasi Keuangan Negara”

Downloads

Published

2020-06-09

Issue

Section

Articles