KONTRADIKSI DAN KARAKTERISTIK AKAD JUAL BELI BATU BARA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN (ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA BANJARMASIN)

Authors

  • Fajrul Ilmi
  • Muhammad Nurdin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v1i2.2612

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi pada dasarnya jual beli itu sah akan tetapi bila jual beli itu merugikan salah satu pihak maupun berdampak kepada kerusakan lingkungan sekitar, maka jual beli tersebut tidak boleh, tidak mengherankan jika dalam masalah jual beli banyak terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang jual beli batu bara yang berdampak merusak lingkungan. Kedua, untuk mengetahui alasan pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang praktik jual beli batu bara yang berdampak merusak lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif.Penelitian ini adalah penelitian studi kasus.Penelitian ini berlokasi di wilayah Kota Banjarmasin.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumenter, dan observasi.Sumber data berasal dari Majelis Ulama Kota Banjarmasin.Dari hasil penelitian yang dilakukan ada 5 macam pendapat tentang hukum jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Pendapat pertama menyatakan bahwa jual beli tersebut hukumnya haram. Pendapat kedua mengatakan bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan hukum jual belinya terlarang.Pendapat ketiga bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak sesuai dengan hukum syara. Pendapat keempat menyatakan bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan hukum jual belinya batal (fasad). Dan pendapat kelima menyatakan tidak sependapat akan jual belinya karena jual beli batubara tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan. Kata kunci: Pendapat, Jual Beli, Batu Bara, Kerusakan Lingkungan

References

Daftar Pustaka

Suhendi, Hendi. 2002. Fiqh Mu-amalat. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Komunika-si Lingkungan dan Pem-berdayaan Masyarakat, Fatwa MUI Tentang Per-tambangan Ramah Ling-kungan.

Departemen Agama RI. 1998. Al-Qur’an dan Terjemah. Jakarta: CV. Aisyah Su-rabaya.

Supardi.2005. Metodelogi Pene-litian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: UII Press.

Downloads

Published

2019-09-12

Issue

Section

Articles