PRAKTIK SANDA GAWIAN PADA PEKERJA PENIMBANG KARET DI PT DARMA KALIMANTAN JAYA

Authors

  • Fuad Luthfi
  • Ayu Inda

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v1i2.2601

Abstract

Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik sanda gawian yang dilakukan oleh pekerja penimbang karet di PT Darma Kalimantan Jaya dimana di dalam praktik tersebut terdapat perbedaan dengan teori yang telah ada.Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran praktik sanda gawian dan faktor yang melatarbelakangi sanda gawian di kalangan pekerja penimbang karet di PT Darma Kalimantan Jaya.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan tujuan hukum empiris yaitu mencakup penelitian terhadap penerapan hukum di masyarakat mengenai permasalahan praktik sanda gawian dikalangan pekerja penimbang karet. Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan studi dokumentasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pekerjaan boleh dijadikan objek gadai berdasarkan pendapat Imam Malik yaitu sesuatu yang wujudnya belum bisa dipastikan boleh digadaikan. Analisis Kasus I, II, III, dan IVhukumnya boleh karena termasuk ‘ūrf shahih yang berdasarkan pendapat Imam Hanafi bahwa pemanfaatan al-marhūn diperbolehkan asalkan ada izin dari penggadai dan penerima gadai, serta terdapat kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan di dalamnya. Kasus V, hukumnya haram karena terdapat pengambilan harta orang lain secara bathil, membawa lari uang ar-rāhin, penipuan dan melakukan kezaliman. Faktor yang melatarbelakangi pekerja penimbang karet melakukan sanda gawian adalah karena keperluan hidup yang mendesak seperti, membayar utang, modal usaha, merawat perkebunan, biaya anak sekolah. Adapun signifikansi dari penelitian ini bagi masyarakat yang menjalankan praktik sanda gawian yaitu, memperkuat praktik sanda gawian  yang sudah menjadi kebiasaan dan banyak mendatangkan kemaslahatan. 

References

Daftar Pustaka

Abu Zahrah, Muhammad. 2008. Ushul Fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus

Bassam, Abdullah bin Abdurrahman Al. 2006. Syarah Bulughul Maram. Jilid.4 Cet. II. .Jakarta: Pustaka Azzam.

Bukhari, Imam Abdullah Muhammad bin Ismail Al. 1993. Tarjamah Shahih Bukhari. terj. Achmad Sunarto et al. cet. I. jilid. 3. Semarang: Asy Syifa’.

Zuhaili, Wahbah Az. 2011. Fiqih Islam Wa Adillatuhu. cet. I. Jilid 6. Jakarta: Gema Insani.

Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. cet. I. Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen Agama RI. 2006. Alquran dan Terjemahnya. Surabaya: Pustaka Agung Harapan.

Alquran dan Terjemah. Banten: PT. Kalim.

Alquran dan Terjemah. Bandung: PT. Cordoba Internasional Indonesia.

Dzajuli. 2014. Kaidah-Kaidah Fikih. cet. V. Jakarta: Kencana.

Effendi, Satria. 2009. Ushul Fiqh. cet. III. Jakarta: Prenada Media Group.

Emzir. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. cet. 1. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Muchtar, Asmaji. 2016. Dialog Lintas Mazhab Fiqh Ibadah dan Muamalah. cet. I. Jakarta: Amzah.

Mufid, Mohammad. 2016. Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer dari Teori ke Aplikasi. cet. I. Jakarta: Kencana.

Muhammad. 2012. “Praktik Jual Sanda Dalam Perspektif Hukum Islam.” Tesis tidak diterbitkan, Institut Agama Islam Negeri Antasari, Banjarmasin.

Syafe’i, Rachmat. 2006. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Tarmizi, Erwandi. 2017. Harta Haram Muamalat Kontemporer.cet. XVII. Bogor: PT. Berkat Mulia Insani.

Downloads

Published

2019-09-12

Issue

Section

Articles