Early Marriage in the Perspective of Islamic Law: The Relevance of Maqasid al-Syari'ah to the Protection of Indonesian Children's Rights

Authors

  • ahmad-fauzi123 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
  • Ahbib Wildan Sholihi University of Madinah

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v10i1.18530

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena pernikahan dini di Indonesia melalui perspektif hukum Islam dan prinsip-prinsip Maqasid al-Syari’ah, dengan menekankan relevansinya terhadap perlindungan hak-hak anak. Topik ini dipilih karena meningkatnya kekhawatiran terhadap konsekuensi sosial, psikologis, dan hukum dari pernikahan di bawah umur, yang sering kali bertentangan dengan tujuan hukum Islam yang berupaya melestarikan kehidupan (hifz al-nafs), akal budi (hifz al-‘aql), dan keturunan (hifz al-nasl). Dengan menggunakan metode penelitian pustaka kualitatif dengan pendekatan normatif-teologis dan sosio-yuridis, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum Islam, hukum nasional, dan penelitian sebelumnya untuk membangun model hukum yang integratif. Temuan menunjukkan bahwa pernikahan dini menyebabkan kerugian yang signifikan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan kemiskinan antar generasi, yang mengindikasikan adanya kesenjangan antara cita-cita hukum Islam dan praktik sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah dengan sistem hukum nasional Indonesia sangat penting untuk memastikan perlindungan substantif bagi anak-anak. Harmonisasi tersebut menyediakan kerangka konseptual untuk mengembangkan hukum keluarga yang adaptif dan adil yang berlandaskan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

Downloads

Published

2026-05-02

Issue

Section

Articles