Implementasi Zakat dan Infak dalam Sistem Ekonomi Modern: Telaah QS. At-Taubah: 60 dan 103 Terhadap Ekonomi Pengelolaan Zakat di Indonesia

Authors

  • Maulidita Safitri UIN Antasari Banjarmasin
  • Anwar Hafidzi UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v9i1.17057

Abstract

Penelitian ini membahas tafsir QS. At-Taubah ayat 60 dan 103 serta implementasinya terhadap ekonomi pengelolaan zakat di Indonesia. QS. At-Taubah: 60 menegaskan bahwa zakat wajib didistribusikan kepada delapan golongan mustahik, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim (orang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil, dengan penjelasan mendalam mengenai karakteristik masing-masing kelompok menurut Tafsir Al Munir karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili. QS. At-Taubah: 103 menegaskan fungsi zakat sebagai sarana pensucian jiwa dan penebusan dosa, serta menegaskan kewajiban pengambilan zakat oleh otoritas yang berwenang. Implementasi kedua ayat ini dalam sistem ekonomi modern di Indonesia diwujudkan melalui pembentukan lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS dan LAZ, serta penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Pengelolaan zakat di Indonesia menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas, serta penerapan fungsi manajemen dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan distribusi zakat. Dengan demikian, zakat berperan strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui sistem pengelolaan yang terstruktur dan terintegrasi.

Published

2025-07-03

Issue

Section

Articles