Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Pembatasan Pembangunan Tempat Ibadah di Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v9i1.16684Abstract
Kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak asasi manusia fundamental yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional. Namun, dalam praktiknya, hak ini terkadang dibatasi oleh berbagai faktor, termasuk pembatasan pembangunan tempat ibadah. Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terdapat beberapa kasus pembatasan pembangunan tempat ibadah yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hak asasi manusia dilindungi dalam situasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau pembatasan pembangunan tempat ibadah di Banjarmasin dalam perspektif hak asasi manusia dengan menggunakan metode analisis normatif. Metode ini melibatkan pemeriksaan norma-norma hukum yang relevan, untuk menilai apakah pembatasan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan pembangunan tempat ibadah di Banjarmasin sering kali didasarkan pada alasan yang tidak sah atau tidak proporsional, sehingga melanggar hak asasi manusiaDownloads
Published
2025-06-03
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Arie Sulistyoko, Rena Zulfaidah, Muhammad Sa'aduddin, Kamalia Rohana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.