Analisis Upaya Penegakan Hukum pada Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v9i1.16514Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral tanpa izin dan pencegahan tindak pidana pertambangan mineral tanpa izin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, yang mana penelitian ini dilakukan di Kota Palangkaraya. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap pertambangan mineral ilegal belum optimal, terutama terkait pengaturan lahan dan keterbatasan personil dalam pengawasan, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya izin. Kepolisian telah mengambil langkah preventif melalui sosialisasi bahaya merkuri dan kerja sama dengan pemerintah. Pencegahan mencakup penyelidikan data penambang ilegal dan integrasi sosial dengan masyarakat di sekitar area tambang untuk meminimalkan dampak lingkungan.Downloads
Published
2025-06-02
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Rico Candra Firdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.