Profil Kehidupan Rumah Tangga Pernikahan pada Usia Dewasa Madya (Studi Kasus di Kota Banjarmasin)

Authors

  • Saila Salsabila UIN Antasari Banjarmasin
  • Rahman Helmi UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v8i2.14861

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya temuan awal bahwa orientasi untuk melangsungkan pernikahan tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keturunan, terutama bagi pasangan yang menikah di usia dewasa madya. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana profil kehidupan rumah tangga serta orientasi tujuan hidup pasangan yang menikah pada usia dewasa madya. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan profil kehidupan rumah tangga pernikahan dan orientasi tujuan hidup pasangan yang menikah pada usia dewasa madya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris sehingga peneliti terjun langsung ke lapangan (field research) dan berupaya mendeskripsikan berbagai fenomena pernikahan pada usia dewasa madya di Kota Banjarmasin, yakni di Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Barat. Penelitian digali dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui beberapa teknik atau kombinasi dari wawancara (interview) dengan lima pasangan yang salah satu atau keduanya berusia dewasa madya ketika melangsungkan pernikahan serta observasi atau pengamatan terhadap kediaman dan respon informan terhadap kasus yang sedang diteliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang bagi individu pasangan yang memutuskan untuk menikah ketika berusia dewasa madya. Terdapat dua kasus di Kecamatan Banjarmasin Utara dan tiga kasus di Kecamatan Banjarmasin Barat. Peneliti menemukan bahwa terdapat perbedaan profil kehidupan rumah tangga pasangan yang meliputi empat hal yakni usia menikah, status pernikahan, pendidikan dan pekerjaan. Orientasi tujuan hidup pasangan usia dewasa madya meliputi enam aspek yakni aspek keuangan atau finansial, aspek kesehatan dan kesejahteraan, aspek mendapat rasa tenteram dan kebersamaan, aspek mendapatkan status perkawinan, aspek persiapan untuk masa pensiun dan aspek membangun keluarga besar yang bahagia. Keharmonisan pasangan yang menikah di usia tersebut akan terjalin dengan baik dengan adanya pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban suami isteri serta faktor kesamaan pandangan terhadap orientasi atau tujuan dari pernikahan.

Downloads

Published

2024-12-11

Issue

Section

Articles