Profil Kehidupan Rumah Tangga Pernikahan pada Usia Dewasa Madya (Studi Kasus di Kota Banjarmasin)
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v8i2.14861Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya temuan awal bahwa orientasi untuk melangsungkan pernikahan tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keturunan, terutama bagi pasangan yang menikah di usia dewasa madya. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana profil kehidupan rumah tangga serta orientasi tujuan hidup pasangan yang menikah pada usia dewasa madya. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan profil kehidupan rumah tangga pernikahan dan orientasi tujuan hidup pasangan yang menikah pada usia dewasa madya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris sehingga peneliti terjun langsung ke lapangan (field research) dan berupaya mendeskripsikan berbagai fenomena pernikahan pada usia dewasa madya di Kota Banjarmasin, yakni di Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Barat. Penelitian digali dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui beberapa teknik atau kombinasi dari wawancara (interview) dengan lima pasangan yang salah satu atau keduanya berusia dewasa madya ketika melangsungkan pernikahan serta observasi atau pengamatan terhadap kediaman dan respon informan terhadap kasus yang sedang diteliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang bagi individu pasangan yang memutuskan untuk menikah ketika berusia dewasa madya. Terdapat dua kasus di Kecamatan Banjarmasin Utara dan tiga kasus di Kecamatan Banjarmasin Barat. Peneliti menemukan bahwa terdapat perbedaan profil kehidupan rumah tangga pasangan yang meliputi empat hal yakni usia menikah, status pernikahan, pendidikan dan pekerjaan. Orientasi tujuan hidup pasangan usia dewasa madya meliputi enam aspek yakni aspek keuangan atau finansial, aspek kesehatan dan kesejahteraan, aspek mendapat rasa tenteram dan kebersamaan, aspek mendapatkan status perkawinan, aspek persiapan untuk masa pensiun dan aspek membangun keluarga besar yang bahagia. Keharmonisan pasangan yang menikah di usia tersebut akan terjalin dengan baik dengan adanya pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban suami isteri serta faktor kesamaan pandangan terhadap orientasi atau tujuan dari pernikahan.Downloads
Published
2024-12-11
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Saila Salsabila, Rahman Helmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.