Analisis Penegakan Hukum dan HAM terhadap Korban Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak sebagai Kelompok Rentan
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v8i2.13569Abstract
Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan kerapkali menjadi korban kekerasan seksual. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konsep dan kasus bertujuan untuk membahas penegakan hukum dan hak asasi manusia terhadap korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Mei 2022, membawa angin segar bagi penegakan hukum dan HAM bagi korban kekerasan seksual. Oleh sebab itu, segala bentuk korban kekerasan seksual haruslah mendapatkan perlindungan, hal ini merupakan hak kebebasan dan keamanan bagi setiap individu. Perlindungan hukum atas yang dialami korban kekerasan seksual merupakan bagian dari HAM atas rasa kemanusiaan dan keadilan. Oleh sebab itu komnas perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempunyai peran penting dalam hal pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.Downloads
Published
2024-12-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Rafif Fadhai Nabih, Nabila Muti'ah Maryam, Subrin, Nurlaili Rahmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.