Persepsi Pedagang Rebana di Martapura terhadap Kebijakan Sertifikasi Halal pada Produk Barang Gunaan
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v8i1.12861Abstract
Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, sertifikasi halal di Indonesia hanya berlaku pada produk pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Namun, semenjak lahirnya Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, muncul kategori baru, yaitu produk barang gunaan. Munculnya kategori baru ini tentunya menuai pro dan kontra di Masyarakat. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti persepsi pedagang rebana di Martapura terhadap kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum empiris, jenis penelitian hukum yang mengkaji bekerjanya hukum di masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang rebana di Martapura terbagi pada dua persepsi berbeda terhadap kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan. Pertama, mereka yang berpendapat bahwa kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan cukup penting untuk dilakukan guna menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen. Kedua, mereka yang berpendapat bahwa sertifikasi halal pada produk barang gunaan khususnya rebana tidak terlalu penting untuk dilakukan, karena mereka berpendapat selama kulit yang digunakan dari hewan yang halal dan telah dilakukan penyamakan itu sudah cukup walaupun belum dilakukan proses sertifikasi oleh BPJPH. Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu faktor fungsional dan faktor struktural. Faktor fungsional dilatarbelakangi oleh faktor pendidikan dan faktor kebutuhan individu. Sedangkan, faktor struktural dilatarbelakangi oleh faktor lingkungan, budaya, dan norma sosial Masyarakat Martapura.Downloads
Published
2024-05-25
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Syarif Hidayat, Muhammad Haris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.