Persepsi Pedagang Rebana di Martapura terhadap Kebijakan Sertifikasi Halal pada Produk Barang Gunaan

Authors

  • Syarif Hidayat UIN Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Haris UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v8i1.12861

Abstract

Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, sertifikasi halal di Indonesia hanya berlaku pada produk pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Namun, semenjak lahirnya Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, muncul kategori baru, yaitu produk barang gunaan. Munculnya kategori baru ini tentunya menuai pro dan kontra di Masyarakat. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti persepsi pedagang rebana di Martapura terhadap kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum empiris, jenis penelitian hukum yang mengkaji bekerjanya hukum di masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang rebana di Martapura terbagi pada dua persepsi berbeda terhadap kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan. Pertama, mereka yang berpendapat bahwa kebijakan sertifikasi halal pada produk barang gunaan cukup penting untuk dilakukan guna menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen. Kedua, mereka yang berpendapat bahwa sertifikasi halal pada produk barang gunaan khususnya rebana tidak terlalu penting untuk dilakukan, karena mereka berpendapat selama kulit yang digunakan dari hewan yang halal dan telah dilakukan penyamakan itu sudah cukup walaupun belum dilakukan proses sertifikasi oleh BPJPH. Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu faktor fungsional dan faktor struktural. Faktor fungsional dilatarbelakangi oleh faktor pendidikan dan faktor kebutuhan individu. Sedangkan, faktor struktural dilatarbelakangi oleh faktor lingkungan, budaya, dan norma sosial Masyarakat Martapura.

Downloads

Published

2024-05-25

Issue

Section

Articles