Pendapat Masyarakat Desa Pindahan Baru Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala tentang Hukum Menikah dengan Sepupu
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v8i1.12854Abstract
Konsep Pernikahan menjadi dasar terbentuknya sebuah keluarga. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami hukum dan pendapat yang berlaku dalam menikah, terutama dalam hubungan dengan anggota keluarga terdekat seperti sepupu. Pada kasus yang diangkat oleh peneliti ditemui bahwa masyarakat setempat berpandangan sepupu termasuk bagian dari mahram, akan tetapi sebenarnya sepupu bukan termasuk dari bagian mahram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat desa Pindahan Baru tentang hukum menikah dengan sepupu dan apa alasan hukum masyarakat setempat tentang menikahi sepupu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Sehingga untuk memperoleh data di desa Pindahan Baru kecamatan Rantau Badauh kabupaten Barito Kuala, dilakukan penelitian kepada 14 masyarakat seperti apa pendapat mereka terhadap pernikahan dengan sepupu. Hasil penelitian yang didapat yaitu sebagian masyarakat ada yang berpendapat menikah dengan sepupu tidak diperbolehkan karena faktor mengikuti pendapat terdahulu (turun-temurun), dan ada dampak negatif dari pernikahan sepupu seperti ditakutkannya perpecahan antara keluarga apabila ada kesalahpahaman, juga faktor kesehatan takut hal buruk terjadi akibat menikah dengan sepupu.Downloads
Published
2024-05-25
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Maulana, M. Fahmi Al Amruzi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.