Women's Rights, Feminism, and Gender Equality in Pesantren

Authors

  • M. Anshari Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru
  • Wahdatul Humaira Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v8i1.12852

Abstract

Tujuan dari artikel ini adalah memetakan secara teoritis pemikiran pendidikan Islam pondok pesantren dalam merespon isu gender dan feminisme, yang dulunya pesantren menolak keberadaan santriwati kemudian terjadi pergeseran progresif dengan menerima santriwati dan perkembangan terakhir adanya pondok pesantren khusus putri, pondok pesantren Darul Hijrah Putri Batung Martapura merupakan pesantren yang khusus untuk anak-anak putri. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif dengan fokus kajian pemikiran pendidikan Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam merekonstruksi kurikulumnya yang cenderung maskulin menjadi kurikulum berbasis feminisme, dengan 4 pilar nilai yang menjadi acuan serta dijadikan profil lulusan, yaitu: shalehatun li nafsiha, raiyah fi baiti jauziha, madrasatan li auladiha, dan qaidah li qaumiha.

Downloads

Published

2024-05-25

Issue

Section

Articles