Hukum Meminum Urine Unta yang Bercampur dengan Air Susu Unta sebagai Medikasi (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali)
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v8i2.12275Abstract
Najis merupakan sesuatu yang bersifat kotor, jorok, dan bau. Dalam Islam najis terbagi menjadi tiga yaitu najis berat, najis sedang, dan najis ringan. Adapun hukum penggunaan barang najis hal ini ulama berbeda-beda dalam menghukuminya. Terutama pandangan ulama terhadap kenajisan yang terdapat di urine unta maupun kotorannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali tentang hukum meminum urine unta yang bercampur dengan air susu unta sebagai medikasi dan untuk mengetahui perbandingan istinbat hukum meminum urine unta yang bercampur dengan air susu unta sebagai medikasi menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali. Metode penelitian yang diterapkan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian normatif, yang juga dikenal sebagai penelitian perpustakaan, bertujuan untuk mengumpulkan data dari sumber-sumber kepustakaan yang terkait dengan masalah yang sedang diselidiki. Pendekatannya menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang bersifat perbandingan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan pandangan dan istinbat hukum antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali. Dalam Mazhab Hanafi menganggap air seni unta termasuk najis yang mutlak. Jika dikonsumsi sebagai pengobatan hukumnya haram. Sementara berbeda dalam pandangan Mazhab Hanbali air seni adalah suatu hal yang suci dan hal ini boleh digunakan untuk kepentingan medikasi.Downloads
Published
2024-12-17
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Syaifuddin Zuhri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.