Peran Pemerintah Dalam Menangani Pencemaran Udara Berdasarkan Undang-undang Lingkungan Hidup
DOI:
https://doi.org/10.18592/jils.v7i2.11457Abstract
Polusi udara merasakan masalah serius yang dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia khususnya diwilayah perkotaan seperti yang terjadi di Jakarta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan fokus menjawab rumusan masalah bagaimana peran pemerintah dalam menangani pencemaran udara berdasarkan undang-undang lingkungan hidup. Hasil dari penelitian ini adalah perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menangani pencemaran udara. Adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan serta menggunakan transportasi masal daripada kendaraan pribadi. Sedangkan pemerintah dapat menggunakan tindakan represif maupu preventif, misalnya dengan membuat iklan masyarakat untuk menjaga lingkungan, melakukan pengawasan dan menindak secara tegas perusahaan yang tidak mematuhi pengelolaan limbah industri sesuai peraturan yag berlaku dan memberikan sanksi administratif. Selain itu untuk wilayah perkotaan seperti jabodetabek perlu adanya peningkatan kuantitas dan kualitas transportasi umum yang aman dan nyaman supaya masyarakat berpindah menggunakan transportasi umum serta penambahan ruang terbuka hijau. Kata Kunci: Pencemaran Udara, Undang-Undang Lingkungan Hidup, Peran PemerintahDownloads
Published
2023-11-28
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Siti Winda Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.