Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaksanaan Majelis Taklim Di Banjarmasin

Authors

  • Yusna Zaidah
  • Arie Sulistyoko
  • Ibnu Haikal Jabbar

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v6i1.6828

Abstract

bstract: During the pandemic, Majelis ta'lim, which is one form of community-based worship, is encountering difficulties in its execution. The actions of the majelis ta'lim, or collective meetings of many masses, create potential for inconsistencies between field conditions and those that should be governed by policy, resulting in activities that are supposed to be safe instead risking Covid-19 transmission.The theory of the policy application model, which includes communication, resources, tendencies, and ideal bureaucratic structures for the creation of successful policy implementation, was not completely fulfilled in the implementation of the policy for accelerating the handling of Covid-19 during the pandemic at the majelis ta'lim in the city of Banjarmasin during the pandemic. Starting with a lack of communication, the availability of resources, both adequate staff and clear and detailed information on the implementation, the organizers' authority that has yet to be fully maximized, and facilities that are not supportive, the organizers' and congregation's characteristics, and the implementation of technical procedures that have yet to be fully implemented. This occurred as a result of difficulties on the field caused by elements of the organizers and the majelis ta'lim congregation. Abstrak: Majelis ta’lim yang merupakan salah satu bentuk implementasi kegiatan peribadatan oleh masyarakat kini mengalami tantangan dalam penyelenggaraannya di masa pandemi. Kegiatan majelis ta’lim yang kolektif dengan banyak massa membuka peluang untuk terjadinya ketidaksesuian antara keadaan lapangan dengan yang seharusnya diatur kebijakan, sehingga kegiatan yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman justru dapat beresiko terjadi penularan Covid-19. Penerapan kebijakan percepatan penanganan Covid-19 selama pandemi pada majelis ta’lim di kota Banjarmasin dilihat dari teori model penerapan kebijakan yang meliputi komunikasi, sumber daya, kecenderungan dan struktur birokrasi yang ideal untuk terciptanya keberhasilan penerapan kebijakan ternyata tidak terpenuhi secara menyeluruh. Mulai dari kurangnya komunikasi, ketersediaan sumber daya baik itu staf yang memadai, Informasi penyelenggaraan yang jelas dan rinci, kewenangan penyelenggara yang masih belum maksimal, dan fasilitas yang kurang mendukung, kemudian karakteristik penyelenggara maupun jemaah, serta penerapan teknis prosedur yang belum sepenuhnya. Hal ini terjadi dikarenakan adanya kendala di lapangan yang disebabkan oleh unsur penyelenggara dan jemaah majelis ta’lim.

References

DAFTAR PUSTAKA

Referensi Buku :

al-Bukhari, Muhammad Ibn Ismaiel, Shahih Al-Bukhari, Juz VII. Translated by Muhammad Muhsin Khan. Riyadh: Maktaba Dar us Sallam, 1977

al-Jauziyyah, Ibn Qayyim. The Prophet Medicine (Tibb AnNabawi). Translated by Abd El-Qader. Egypt: Dar Al-Ghadd Al-Gadeed, 2003

al-Mawardi, Imam. Ahkam Sulthaniyah: Sistem Pemerintahan Khilafah Islam. Translated by Khaliffurahman Fath, Fathurrahman. Jakarta: Qisthi Press, 2014

al-Qazwayni, Muhammad Ibn Yazid Abu ‘Abd Allah, , Sunan Ibn Majah, Riyadh: Baitul Ifkar Addauliyyah, n. d

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara: Jilid I. Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan MKRI, 2006

Barlian, Eri. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Padang: Sukabina Press, 2016

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008

Handoyo, Eko. Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya, 2012

Harahap, Nursapiah. Penelitian Kualitatif. Medan: Wal Ashri Publishing, 2020

Hardani, Nur Nikmatul Auliya, Helmina Andriani, Roushandy Asri Fardani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatma Utami, Dhika Juliana Sukmana, Ria Rahmatul Istiqomah. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu, 2020

Hasani, Ismail. Berpihak dan Bertindak: Intoleransi dan Restriksi Negara dalam Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia. Jakarta: SETARA Institute, 2009

Kansil, C.S.T., Christine S.T. Kansil, Hukum Tata Negara Republik Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2008

Kementerian Agama RI, Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. “Ensiklopedi Islam Nusantara: Edisi Budaya”. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, 2018

Kusumastuti, Andi. Ahmad Mustamil Khoiron. Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Soekarno Pressindo, 2019

Mas’udi Wawan, Poppy S. Winarty. Tata Kelola Penanganan Covid-19 Di Indonesia: Kajian Awal. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2020

Meutia, Intan Fitri. Analisis Kebijakan Publik. Bandar Lampung: AURA, 2017

Mustari, Nuryanti. Pemahaman Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Leutika Nouvalitera, 2015

N, Rustinan. Hadis Kewajiban Menuntut Ilmu Dan Menyampaikannya Dalam Buku Siswa Al-Qur’an Hadis Madrasah Aliyah Di Kota Ambon. Ambon: LP2M IAIN Ambon, 2019

Sarwono, Jonathan. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006

Siyoto, Sandu. M. Ali Sodik. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media, 2015

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan

R&D. Bandung: Alfabeta, 2013

Sugono, Dendy. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa dan Departemen Pendidikan Nasional, 2008

Sukardja, Ahmad. Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah. Jakarta: Sinar Grafika, 2014

Sutisna, Neneng Hasanah, Arlinta Prasetian Dewi, Ikhwan Nugraha, Ekarina Katmas, Ali Mutakin, Nurhadi, Suparnyo, Kamarudin Arsyad, Andi Triyawan. Panorama Maqashid Syariah. Bandung: CV. MEDIA SAINS INDONESIA, 2021

Syarhum. Salim. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Cipta Pustaka Media, 2012

Winarno, Budi. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo, 2008

Referensi Jurnal

Koetke, Jonah. Karina Schumann. Tenelle Porter. “Intellectual Humility Predicts Scrutiny of COVID-19 Misinformation”. n.p: SAGE, 2021

Pandey, Ashutosh. Nitin Kishore Saxena. “Effectiveness of Government Policies in Controlling COVID-19 in India”. India: SAGE, 2020

Pokhrel, Sumitra. Roshan Chhetri. “A Literature Review on Impact of COVID-19 Pandemic on Teaching and Learning”. Kerala: SAGE, 2021

Putri, Ririn Noviyanti. “Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19”. Jambi: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat universitas Batanghari Jambi, 2020.

Ristyawati, Aprista. “Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 Oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945”. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2020

Sultan. Muhammad Rapi, “Positive Discourse Analysis of the Indonesian Government Spokesperson's Discursive Strategies during the Covid-19 Pandemic”. [Indonesia?]: GEMA Online, 2020

Susanto, Andi Heru. Budi S. Kramadibrata, “Pengaruh Partisipasi Masyarakat Dan Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengurangan Penyebaran Virus Covid-19”. [Indonesia?]: STIE Media Nusantara, 2020

Tuwu, Darmin. “Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19”. Kendari: Journal Publicuho, 2020

Referensi Aturan

Republik Indonesia. “Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Papua”. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Republik Indonesia. “Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan dan pencegahan dan pengendalian COVID-19”. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat”. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor. 29 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim”. Jakarta: Kementerian Agama.

Republik Indonesia. “Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019”. Banjarmasin: Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Republik Indonesia. “Surat Edaran Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Sesuai Dengan Kriteria Zonasi, Serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M”. Jakarta: Kementerian Agama.

Referensi Internet

Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin. Jumlah Penduduk (Jiwa) 2019-2021, Banjarmasin: Data Sensus Kependudukan, 2021. https://banjarmasinkota.bps.go.id/indicator/12/8/jumlahpenduduk.html (12 Agustus 2021).

Dhelva I. W, Ratna. Bedanya Endemi, Epidemi dan Pandemi, Surabaya: Berita Ners, 2021. https://ners.unair.ac.id/site/index.php/news-fkp-unair/30-lihat/808-bedanya-endemi-epidemi-dan-pandemi (20 Oktober 2021).

Downloads

Published

2022-03-05

Issue

Section

Articles