BENANG MERAH ANTARA WALI NASHAB DALAM PERNIKAHAN DENGAN TANGGUNG JAWAB (TELAAH WALI NASHAB PERNIKAHAN MENURUT YANG BERLAKU DI INDONESIA)

Penulis

  • Farihatni Mulyati Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/ittihad.v13i23.1739

Abstrak

Hubungan atau benang merah antara wali nashab dalam pernikahan dan tanggung jawab, seharusnya berbanding lurus yaitu seorang wali adalah orang yang mempunyai hubungan darah dengan perempuan tersebut dan juga orang yang menyayangi, mengayomi, melindungi dan bertanggung jawab terhadap perempuan tersebut, demikian juga wali nikah, karena perempuan memerlukan seorang wali nikah dalam pernikahannya, maka wali nikah itu adalah orang dekatnya secara nashab dan secara kasih sayang dan tanggung jawab.

Biografi Penulis

Farihatni Mulyati, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Dosen tetap pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Referensi

Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba’ah, Dar Al-Hadits, Kairo, 1994

Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Minhajul Muslim, Dar As Salam, Kairo, 2001

Achmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Edisi Kedua, Pustaka Progressif, Surabaya, 1997

Amin Summa, Hukum Islam di Dunia Islam, Edisi Revisi 2, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Amir Syamsuddin, Hukum Perkawinan di Indonesiia, Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan, Kencana Perdana Group, Jakarta, 2009

Amir Syamsuddin, Hukum Perkawinan di Indonesia, Cet II, Kencana,Jakarta, 2007.

Departemen Agama RI, Kompilasi Hukum Islam, Karta Anda, Jakarta, tt

Frista ArtmandaW, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Lintas Media, Jombang, tt

Imam Nawawi, Al-Majmu’ Sarh Al-Madzahib, Dar al-Fikr, Jus 17, Beirut, 2005 M/1425 H

KUH Perdata dan Undang-undang no.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Manurut Hukum Perdata

Muhammad Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam, Bumi Aksara Jakarta, 1996

Musthafa Dib Al-Bagha, At-Tazhibfi Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, Al-Haramain, tt

Soemiyati,Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Penerbit Liberty, Yogyakarta, Edisi Pertama, 1982

Parensindonesia. com./archile.php.type article+cat=kits &qd=1067

Taqiuddibn Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Kifayatul Ahyar Fi Hilli Hgayah Al-Ikhtisar, Dar al-Khair, Maktabah Syamilah, 1994

##submission.downloads##

Diterbitkan

2017-11-15

Terbitan

Bagian

Articles