AGAMA, KONSTITUSI, DAN PENGUATAN HAK ASASI ANAK

Authors

  • Rahmah Maulida

DOI:

https://doi.org/10.18592/jiu.v10i2.753

Keywords:

HAM dan anak, edukasi, integrasi

Abstract

Tulisan ini menjelaskan hak asasi anak dari sudut pandang agama dan konstitusi,serta menawarkan gagasan penguatan hak asasi anak lewat edukasi. Penguatan dapatdilakukan pula melalui kampanye perlindungan anak sebagai bagian dari ikhtiarmenciptakan masa depan Indonesia lebih baik. Anak adalah makhluk rentan yangtidak punya kuasa untuk melawan hegemoni manusia dewasa. Indonesia juga telahmeratifikasi Konvensi Hak Anak. Ada empat prinsip utama dalam Konvensi HakAnak (KHA) tersebut: 1) non-diskriminasi; 2) prinsip yang terbaik bagi anak; 3)hak untuk hidup dan berkembang; serta 4. hak untuk ikut berpartisipasi. Yangdimaksud dengan prinsip non-diskriminasi artinya tidak membedakan anakberdasarkan asal-usul, suku, agama, ras dan sosial ekonomi. Sedangkan yangdimaksud dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak adalah bahwa dalam semuatindakan yang menyangkut anak yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, badanlegislatif, dan badan yudikatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harusmenjadi pertimbangan utama

References

Asti, Badiatul Muchsinin. (2010). Tips-Tips Hebat Fiqh Parenting. Yogyakarta:

InBook

Pengajar Syariah di Perguruan Tinggi Agama Islam. Diselenggarakan

oleh Pusat Studi Islam UII dan Norwegian Center for Human Rights

(NHCR) Hotel Santika Yogyakarta, 16-18 Juni 2011, 1.

Hidayat, Komarudin. (2006). Psikologi Beragama. Bandung: Hikmah.

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Ponorogo, 20 September

Muhtaj el-, Majda. (2009). Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia.

Jakarta: Kencana.

Robertson, Geoffrey. (2000). Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: Perjuangan

untuk Mewujudkan Keadilan Global, terj. Antonio Pradjisto, et.al.

Jakarta: Komnas HAM.

Persoalan Umat. Bandung: Mizan.

Suma, Muhammad Amin. (2004). Himpunan Undang-undang Perdata Islam

dan Peraturan Pelaksanaan Lainnya di Negara Hukum Indonesia. Jakarta:

RajaGrafindo Persada.

UU Nomor 39/1999 tentang HAM.

Wardoyo, Purwa Hadi. (2001). Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius.

com/sarlito.html, diakses 10 Oktober 2011.

www.menegpp.go.id. Diakses 5 Juli 2011.

www.sntp.net/education/value_clar.htm, diakses 10 Oktober 2011.

Downloads

Published

2016-03-10