Perpustakaan digital, koleksi digital dan undang-undang hak cipta
DOI:
https://doi.org/10.18592/pk.v8i2.5132Keywords:
hak cipta, koleksi digital, perpustakaan digital, pustakawanAbstract
Pustakawan sebagai pengelola perpustakaan digital perlu memperhatikan isu-isu yang terkait dengan koleksi digital di antaranya isu-isu hukum dan perundan-undangan yang berkaitan dengan hak kekayaan intektual atau hak cipta yang terkait dengan pengambilan dan pembuatan koleksi digital dan plagiarisme. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data didapat menggunakan Teknik studi pustaka dengan menelusur artikel jurnal dan buku mutakhir. Dengan menggunakan empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berkaitan dengan hak cipta tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpustakaan dalam melaksanakan tugas digitalisasi koleksi tidak akan bermasalah dan bertentangan dengan ketentuan hukum dari hak cipta selama tujuan tersebut hanya sebatas untuk kepentingan pendidikan dan penelitian, dan bukan untuk kepentingan komersial. Perpustakaan sebagai lembaga pengelolah informasi bisa membuat peraturan-peraturan lembaga untuk mengatasi maslah hak cipta yang berkaitan dengan masalah hukum seperti peraturan: Peraturan Deposit Trade-Secrecy, Copy Left, Doktrin Fair Use.References
Basuki, S. (1991). Pengantar ilmu perpustakaan. Gramedia Pustaka Utama. https://books.google.co.id/books?id=3GeZAAAACAAJ
Cornish, Graham P. 2004. Copy right: Interpreting the Law for Libraries, Archives and Information Services. London: Facet Publishing.
Giri P, EM. 2008. Undang-Undang HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Visimedia.
Laxman Pendit, P. (2008). Perpustakaan Digital dari A sampai Z. Jakarta.
Nashihuddin, W. (2009). PENGELOLAAN KOLEKSI DIGITAL MENURUT UNDANG - UNDANG HAK CIPTA (STUDI ANALISIS DI PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA). https://doi.org/10.13140/RG.2.2.10904.03847
Pendit, P. L. (2007). Perpustakaan Digital: Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Sagung Seto.
Qalyubi, S. (2007). Dasar-dasar ilmu perpustakaan dan informasi. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi (IPI), Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga.
Suprihadi, E. (2005). Digitalisasi Informasi Karya Ilmiah dan Perlindungan Karya Intelektual. Makalah dalam Seminar Online Informasi Resource Sharing dan Digitalisasi Karya Ilmiah di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Malang.
Wahono, R. S. (1999). Digital Library dan Proyek-Proyek Penelitiannya dan Proyek-Proyek Penelitiannya. DIimensi, 2(1). https://www.academia.edu/8006533/Digital_Library_dan_Proyek_Proyek_Penelitiannya_dan_Proyek_Proyek_Penelitiannya
Yuadi, I. (2007). Perpustakaan digital: Paradigma, konsep dan teknologi informasi yang digunakan. Jurnal Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustkaan FISIP UnairSurabaya, 28–35.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) Author (s)
Pustaka Karya: Jurnal Ilmiah Ilmu Perpustakaan dan Informasi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles published in Pustaka Karya are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and Pustaka Karya.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Pustaka Karya to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- By publishing in Pustaka Karya, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution 4.0 International license.