Menelaah Urgensi Pendidikan bagi Perempuan Sesuai dengan Pemikiran R.A. Kartini

Authors

  • Indira Syifa Karai Handak Universitas Pendidikan Indonesia
  • Kuswanto Kuswanto Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.18592/ptk.v7i1.4701

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menelaah secara mendalam mengenai urgensi pendidikan bagi perempuan yang sesuai menurut pemikiran R.A Kartini. Kajian penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Dasar pemikiran dan hasil pembahasan diperoleh dari hasil studi kepustakaan berbagai sumber seperti jurnal, artikel dan buku elektronik. Diperoleh hasil bahwa teori mengenai urgensi pendidikan bagi perempuan ini selaras dengan pemikiran R.A Kartini yang terdapat 5 aspek sesuai dengan buku Habis Gelap Terbitlah Terang dalam mencapai tingkat kesetaraan yang sama dengan laki-laki. Dengan memahami teori berdasarkan pemikiran R.A Kartini tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan urgensi pendidikan bagi perempuan di masa sekarang agar dapat berjalan dengan semestinya.

Author Biography

Indira Syifa Karai Handak, Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Upi Cibiru

References

Ainiyah, Q. (2017). Urgensi Pendidikan Perempuan Dalam Menghadapi Masyarakat Modern. Halaqa: Islamic Education Journal, 1(2), 45.

Al-Abrasyi, Muhammad Athiyah. (1970). Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Fudhailidi, Ahmad. (2002). Perempuan Lembah Suci: Kritik Atas Hadits-Hadits Sahih. Yogyakarta: Piar Mdiq.

Hamka. (2014). Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan. Depok: Gema Insani.

Muthoifin, M., Ali, M., & Wachidah, N. (2017). PEMIKIRAN RADEN AJENG KARTINI TENTANG PENDIDIKAN PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM. Profetika: Jurnal Studi Islam, 18(1), 38.

Pramudawardhani, I., & Estiana, E. (2019). PERJUANGAN DAN PEMIKIRAN RA KARTINI TENTANG PENDIDIKAN PEREMPUAN. KERATON: Journal of History Education and Culture, 1(1), 41.

Sadli, S. (2010). Berbeda tetapi setara: pemikiran tentang kajian perempuan. Jakarta: Buku Kompas.

T. Parson. (1998). Teori Fungsionalis dalam Bainar, Wacana Wanita dalam Keindonesiaan dan Kemodernan, Yogyakarta: Pustaka Cidesindo, Hal 14-15.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. 1984. Jakarta.

Abdul, M. R. (2020). Ibu Sebagai Madrasah Bagi Anaknya: Pemikiran Pendidikan RA Kartini. Journal of Islamic Education Policy, 5(2), 96.

Afriyanti, N. (2019). KESETARAAN GENDER DALAM TULISAN RA KARTINI PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM (Doctoral dissertation, IAIN BENGKULU). Bengkulu: Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Hal 49.

Fajriyah, N. (2017). FEMALE AGENCY DAN UPAYA REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM: TELAAH DAN KONTEKSTUALISASI PEMIKIRAN RA KARTINI (Doctoral dissertation, IAIN Salatiga). Tesis Tidak Diterbitkan. Salatiga: Sekolah Pascasarjana Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) SALATIGA

Kholisoh, S. (2016). Konsep Pendidikan Perempuan RA Kartini dalam Buku Habis Gelap Terbitlah Terang (Doctoral dissertation, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan). Salatiga: Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Hal 48-56.

Malatuny, Y. G. (2016). PEMIKIRAN TOKOH-TOKOH PENDIDIKAN INDONESIA, KONTRIBUSI SERTA IMPLIKASI DALAM PENDIDIKAN. JURNAL PEDAGOGIKA DAN DINAMIKA PENDIDIKAN, 4(2), 92.

Mustikawati, C. (2015). Pemahaman emansipasi wanita. Jurnal kajian komunikasi, 3(1), 68-70.

Downloads

Published

2021-06-14

How to Cite

Karai Handak, I. S., & Kuswanto, K. (2021). Menelaah Urgensi Pendidikan bagi Perempuan Sesuai dengan Pemikiran R.A. Kartini. Jurnal PTK Dan Pendidikan, 7(1). https://doi.org/10.18592/ptk.v7i1.4701