Potensi Dana Infaq Bagi Kesejahteraan Masyarakat Kota Banjarmasin

Main Article Content

Atika Zahra Maulida
Agus Purnomo

Abstract

Gerakan Infaq Kupon”mohon Dua Ribu” tahun 2018 adalah program unggulanBAZNAS Kota Banjarmasin yang dapat menjangkau semua lapisan masyarkat seperti ASN, Karyawan Swasta, Pelajar, Mahasiswa, lembaga keuangan dan Instasi Pemerintahan karena potensi infaq di kota banjarmasin sangat medukung untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota banjarmasin. Pelaksanaan kegiatan gerakan infak diwali mulai terbitnya Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin pada tanggal 8 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan rekomendasi Walikota Banjarmasin tanggal 22 Januari 2018 dan surat edaran walikota banjarmasin tanggal 8 Februari 2018. dana Infaq sebagai wadah tolong menolong antar sesama saudara muslim. Dana-dana infaq yang terkumpul dari umat muslim disalurkan kembali, berupa pinjaman dana kepada masyarakat yang membutuhkan.Penelitian ini mengunakan pendekatan deskriptif yang mengambarkan pola Potensi Dana Infaq yang di Kumpulkan dan distribusikan melalui masjid-masjid yang ada di kota Banjarmasin dapat mengetahui potensi manfaat dana Infaq dalam kesejahteran (pendapatan) masyarakat di kelompok masjid taklim. Metode ini dipakai guna mendapatkan informasi secara langsung dan jelas dengan mewawancarai secara langsung Manajer, Staf, Baznas kota Banjarmasin dan Masyarakat pelaku usaha. Dana infaq yang di kumpulkan pada tahun 2018 melalui masjid/masyarakat, sekolah, lembaga/perusahaan swasta, perguruan tinggi, dan Dinas Pemerintahan yang dikumpulkan pada tahun 2018 sebesar Rp 612.094.300,- akan di distribusikan melalui program ekonomi, dan RenovasiRumah yang akan dilakukan di Kota Banjarmasin.

Article Details

Section
Articles