WUJUD PENGAPLIKASIAN MODERASI BERAGAMA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DALAM KACAMATA MAHASISWA FTIK UINSI SAMARINDA
DOI:
https://doi.org/10.18592/msr.v3i2.5705Keywords:
pengaplikasian, moderasi beragama, Covid-19, mahasiswa FTIKAbstract
Keberagaman merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, dimana perbedaan ras, agama, budaya, suku, etnis, dan tradisi menyatu di negeri ini.Konsep moderasi beragama menjadi topik hangat yang dianggap mampu menengahi keberagaman melalui pemikiran yang moderat sehingga terciptanya karakter bangsa yang kuat.Moderasi beragama sendiri merupakan sikap tengah yang tidak memihak dalam artian tidak liberal maupun radikal.Berkenaan dengan dengan hal itu ditambah merambahnya wabah Covid-19, penulis melakukan penelitian terkait konsep moderasi beragama di tengah pandemi Covid-19. Penelitian ini ditujukan guna mengetahui bagaimana sudut pandangmahasiswa FTIK di UINSI Samarinda terhadap pemaknaan, pemahaman serta pengaplikasian konsep moderasi beragama di tengah pandemi Covid-19, bagaimana bentuk aplikatif yang mahasiswa praktikkan dikehidupan sehari-hari dalam mendukung hal ini. Model penelitian yang diangkat adalah kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa FTIK angkatan 2018 yang terdiri atas enam prodi, yaitu PAI, MPI, PGMI, PIAUD, PBA, dan TBI. Setiap prodi menjawab angket yang dibagikan secara random.Instrument penelitian yang dipakai ialah wawancara singkat dan angket yang dikorelasikan menjadi satu dalam bentuk survey melalui Google Form guna menjadikannya mudah dan efisien. Dari hasil data yang didapat, ditarik kesimpulan bahwa 95% mahasiswa sepakat moderasi beragama adalah jalan tengah untuk mendapatkan keharmonisan dalam bermasyarakat dan sangat baik diimplementasikan di tengah pandemi covid-19 yang notabene perbedaan semakin meningkat baik dari perbedaan paham keberagaman, pemikiran maupun perbedaan dalam bermuamalah terkait beragama. Sedangkan 5% menolak moderasi beragama dengan alasan hal ini akan merusak agama itu sendiri. Kenyataannya perbedaan akan selalu ada di tengah keberanekaragaman, oleh karenanya kita harus sadar dan peka akan konsep moderat. Dalam pengaplikasiannya mayoritas mahasiswa FTIK2018 tergolong aktif dalam menerapkan konsep ini, salah satunyamenanamkan sikap toleransi dengan menghargai perbedaan serta mendukung pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan minoritas acuh tak acuh dalam mengaplikasikan hal ini karena menentang adanya konsep moderasi beragama dalam IslamReferences
Maria, Dewi.,& Wildan Saugi. (2020). Implementasi Metode Pembiasaan Guna Meningkatkan Pencapaian Mahasiswa Kki 3 Dalam Menghafal Al-Qur’an Di Iain Samarinda.Jurnal Tarbiyah & Ilmu Keguruan (JTIK) Borneo. 1(1), 203-213.
Aziz, Abdul. (2020). Akar Moderasi Beragama Di Pesantren (Studi Kasus di Ma’had Aly Sukorejo Situbondo dalam Terbentuknya Nilai-Nilai Moderasi Beragama).Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam, 18(1), 142-157.
Abdul Syatar., Muhammad Majdy Amiruddin., Arif Rahman. (2020). Darurat Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).Kuriositas Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, 13(1), 1-13.
Wahyudi, Dedi.,& Novita Kurniasih. Literasi Moderasi Beragama Sebagai Reaktualisasi “Jihad Milenial” ERA 4.0.Moderatio : Jurnal Moderasi Beragama,1 (1), 1-20.
Fitriyana ,Pipit Aidul.,et al. (2020). Dinamika Moderasi Beragama Di Indonesia.Jakarta: Litbangdiklat Press.
Ghazali, Abdul Muqsith., et al. (2018). Moderatisme Fatwa; Diskursus, Teori Dan Praktik.Edited by Syafiq Hasyim dan Fahmi Syahirul Alim. Tangerang: International Center for Islam and Pluralism (ICIP).
Nurcahyono, Okta Hadi. (2018). Pendidikan Multikultural di Indonesia Analisis Sinkronis dan Diakronis. Jurnal Pendidikan, Sosiologi dan Antropologi, 2(1), 105-115.
Kementrian Agama Republik Indonesia.(2019). LHS dan Moderasi Beragama.Retrieved fromhttps://kemenag.go.id/read/lhs-dan-moderasi-beragamazmme6
Saenong, Faried F. dkk. 2020. Fikih Pandemi; Beribadah Di Masa Wabah. I. Jakarta: Nuo Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.