Urgensi Memahami Kesetaraan Gender bagi Guru Sekolah Dasar

Authors

  • Fathul Jannah

DOI:

https://doi.org/10.18592/muadalah.v10i1.8127

Abstract

Stereotip negatif dan perlakuan tidak adil masih menjadi suatu yang jamak terjadi. Pada umumya, perempuan dianggap sebagai kelas kedua dan menjadi pelengkap bagi figur laki-laki. Akibatnya terjadi pembatasan peran bagi perempuan agar hanya terlibat aktif pada ranah domestik. Padahal baik laki-laki atau perempuan sama-sama memiliki hak dalam aktivitas politik, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Pandangan dan perlakuan ini harus dirubah karena tidak sesuai dengan semangat agama Islam yang memandang laki-laki dan perempuan dengan penuh penghargaan. Usaha ini harus dilakukan sejak usia kanak-kanak. Oleh karena itu para guru Sekolah Dasar perlu memahami kesetaraan gender, kemudian membiasakannya kepada para siswanya. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, sehingga pada prosesnya memanfaatkan secara maksimal data-data dan informasi kepustakaan dari buku dan jurnal berkenaan dengan tema ini. Hasil menunjukkan bahwa menjadi sangat penting bagi guru Sekolah Dasar untuk memahamkan kesetaraan gender sejak usia kanak-kanak. Ini dilakukan karena perspektif dan sikap seseorang adalah hasil dari pengalaman masa kanak-kanaknya. Pembiasaan kepada anak-anak untuk menerima perbedaan, kekurangan, dan kelebihan masing-masing baik anak laki-laki maupun perempuan menjadikannya lebih ramah, mudah menerima perbedaan, menghargai peran rekannya, dan sebagainya. Selain itu, anak menjadi lebih mudah untuk membangun sinergi antar sesamanya. Penerimaan terhadap kesetaraan gender sangat berguna bagi pembangunan, karena sinergitas dan penghargaan menjadi lebih mudah terbangun.  Negative stereotypes and unfair treatment are still commonplace. In general, women are considered as second class and a complement to male figures. As a result, there is a role restriction for women so that they are only actively involved in the domestic sphere. Even though both men and women have equal rights in political activities, culture, education, and so on. This view and treatment must be changed because it is not in accordance with the spirit of the Islamic religion which views men and women with great respect. This effort must be done since childhood. Therefore, elementary school teachers need to understand gender equality, then familiarize their students with it. This research is library research, so that in the process it makes maximum use of the data and information from books and journals related to this theme. The results show that it is very important for elementary school teachers to understand gender equality from a young age. This is done because a person's perspective and attitude are the result of his or her childhood experiences. Accustoming children to accept the differences, weaknesses, and strengths of each, both boys and girls, makes them more friendly, easy to accept differences, respect the role of colleagues, and so on. In addition, it becomes easier for children to build synergy among themselves. Acceptance of gender equality is very useful for development because it is easier to build synergy and appreciation.  

References

Aliaspar. (2022). Kinerja dan Peranan Guru di Sekolah. Pascal Books.

Anwar, K. (2021). Pendidikan Islam Multikultural: Konsep dan Implementasi Praktis di Sekolah. Academia Publication.

Emejulu, A. (2015). Community Development as Micropolitics: Comparing Theories, Policies and Politics in America and Britain. Policy Press.

Evanirosa, Bagenda, C., Hasnawati, Annova, F., Azizah, K., Nursaeni, Maisarah, Asdiana, Ali, R., Shobri, M., & Adnan, M. (2022). Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research). Media Sains Indonesia.

Hanifah, A. (2007). Permasalahan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Alternatif Pemecahannya. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12(3), Article 3. https://doi.org/10.33007/ska.v12i3.641

Hidayat, M. (2006). Paradigma Lerner versus Konstruksi Gender. Meditor: Jurnal Komunikasi, 7(1).

Hubeis, A. V. S. (2011). Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. PT Penerbit IPB Press.

Huda, H. M. D., & Dodi, L. (2020). Rethinking Peran Perempuan dan Keadilan Gender: Sebuah Konstruksi Metodologis Berbasis Sejarah dan Perkembangan Sosial Budaya. CV Cendekia Press.

Rahmatullah, A. S. (2014). Internalisasi Nilai Gender melalui Dolanan Anak Tradisional. Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.14421/jpi.2014.32.365-388

Salamah, N., Zafi, A. A., & Wathani, S. N. (2021). Antisipasi Child Sexual Abuse Melalui Pengenalan Identitas Gender Anak Usia Dini Dengan Perspektif Pendidikan Islam. Al-Athfaal: Jurnal Ilmiah Pendidikan Abak Usia Dini, 4(2).

Sari, S. (2017). Analisis Kemampuan mendengarkan Berbasis Gender. Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 4(1).

Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif. Graha Ilmu.

Setiawan, E. (2019). Studi Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kesetaraan Gender. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 14(2), 221–244. https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i2.3224

Ulfah, I. (2013). Epistemologi Hukum Islam Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) di Balik Gagasan Anti Kesetaraan Gender. Justicia Islamica: Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial, 10(2). https://doi.org/10.21154/justicia.v10i2.148

Zulyanto, A., Noeraini, A. A., Badriah, L. S., & Istikomah, N. (2017). Pencapaian MGDs di Indonesia. UNPAD PRESS.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Jannah, F. (2022). Urgensi Memahami Kesetaraan Gender bagi Guru Sekolah Dasar. Muadalah, 10(1), 47–54. https://doi.org/10.18592/muadalah.v10i1.8127

Issue

Section

Articles